Liputan6.com, Jakarta PT Trans Jabar Tol (TJT) secara resmi akan memberlakukan tarif pada Ruas Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 (Cigombong-Cibadak) mulai Sabtu, 12 Oktober 2024, pukul 00.00.
Pemberlakuan tarif tol ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 yang ditetapkan pada 12 Juli 2024.
Baca Juga
Pengguna tol dari Simpang Cigombong ke Cibadak akan dikenakan tarif sesuai golongan kendaraan. Untuk kendaraan golongan I, tarif yang dikenakan sebesar Rp17.000.
Advertisement
Sementara, kendaraan golongan II dan III dikenakan tarif Rp25.000, dan kendaraan golongan IV serta V dikenakan tarif Rp33.500.
Beroperasi Gratis 8 Bulan
Sebelumnya, tol Cigombong-Cibadak telah beroperasi secara fungsional tanpa tarif tol selama 8 bulan sejak 6 Agustus 2023 hingga 21 April 2024.
Setelah penanganan permanen di KM 64+400 selesai 100%, operasional fungsional dilanjutkan kembali pada 24 September 2024.
Direktur Utama PT Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi, menyatakan bahwa pemberlakuan tarif telah disosialisasikan kepada masyarakat selama lebih dari 8 bulan.
"Penerapan tarif ini telah mengikuti regulasi dan dilengkapi dengan peningkatan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan tol," jelasnya, Jumat (11/10/2024).
Panjang 54 Km
Tol Ciawi-Sukabumi memiliki total panjang 54 km dengan 27,25 km yang telah beroperasi. Seksi 1 (Ciawi-Cigombong) sepanjang 15,35 km telah beroperasi sejak 2018, dan Seksi 2 (Cigombong-Cibadak) sepanjang 11,9 km mulai beroperasi tanpa tarif sejak Agustus 2023.
Dengan dibukanya Seksi 2, waktu tempuh dari Cigombong ke Cibadak yang biasanya memakan waktu 1 jam kini hanya 10 menit. Ini sangat menguntungkan bagi pengendara yang menuju Pelabuhan Ratu dan Sukabumi.
Tol Ciawi-Sukabumi dirancang untuk meningkatkan konektivitas di Jawa Barat, terutama di wilayah Bogor dan Sukabumi. Selain itu, tol ini juga berperan sebagai jalur distribusi logistik yang lebih efisien dari Sukabumi ke Bogor dan Jakarta.
Kehadiran tol ini juga diharapkan mendorong pengembangan ekonomi dan pariwisata lokal, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Geopark Ciletuh, Pelabuhan Ratu, dan Situ Gunung.
Proyek ini juga berpotensi mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan nasional, serta meningkatkan daya saing wilayah Sukabumi yang berujung pada pertumbuhan ekonomi.
Advertisement