Liputan6.com, Jakarta SUN Energy, mengawali kuartal IV 2024 ini dengan menggenapi total instalasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah mencapai 175 MWp melalui instalasi 19.7 MWp di industri semen, wilayah Tarjun, Kalimantan Selatan. Pencapaian ini semakin mengukuhkan posisi SUN Energy sebagai pemimpin pasar di sektor energi surya, terutama di sektor industri.
Sebagai bagian dari inovasinya, SUN Energy menghadirkan solusi energi surya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi teknis para pelanggan industri dan komersial. Pertumbuhan perusahaan tahun ini juga didorong oleh diversifikasi layanan bisnis, termasuk manajemen air, serta ekspansi proyek PLTS di kawasan Asia Pasifik.
Baca Juga
SUN Energy berhasil mengembangkan proyek-proyek di Australia Barat, Thailand, dan Vietnam, dengan total kapasitas 173 MWp, menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menangani proyek energi surya berskala global.
Advertisement
“Pencapaian kapasitas 175 MWp PLTS di Indonesia menegaskan posisi SUN Energy sebagai pengembang dari Indonesia yang terbesar berskala global. Berbeda dengan perusahaan pengembang energi surya lainnya, SUN Energy mengedepankan keahlian tim yang tercermin melalui luasnya jumlah portofolio serta inovasi produk. Dengan pengalaman mengoperasikan PLTS di 35 sektor industri, kami mampu memberikan solusi spesifik yang tepat bagi setiap jenis industri,” ungkap Chief Of Sales SUN Energy Oky Gunawan dikutip Senin (14/10/2024).
Energi Terbarukan
Untuk mendukung pengembangan layanan energi terbarukan, SUN Energy saat ini juga mengembangkan proyek PLTS dengan Energy Storage System (ESS) berkapasitas 1 MW di industri kontraktor pertambangan yang akan menjadi proyek ESS skala industri pertama di Indonesia.
Secara keseluruhan, total proyek yang telah diselesaikan mencapai 175 MWp, ditambah dengan pipeline proyek sebesar 80 MWp yang ditargetkan rampung pada Q1 2025 mendatang. SUN Energy optimistis pencapaian ini akan semakin memperkuat posisi perusahaan sebagai pengembang proyek energi surya terbesar yang menghadirkan solusi energi surya yang berkelanjutan bagi industri.
Tiap Rumah Bisa Punya PLTS Atap, Bisnis PLN Terganggu?
Sebelumnya, PT PLN (Persero) mengungkapkan ada tantangan serius dengan munculnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, yang memungkinkan rumah tangga memproduksi listriknya sendiri.
Fenomena ini memungkinkan pelanggan PLN menjadi kompetitor apabila harga panel surya dan baterai semakin murah.
"Sekarang tiba-tiba datang orang bisa produksi listrik di rumah sendiri jadi kompetitor. Kalau solar panel dan baterai turun lagi, itu bisa bisa harga produksi di rumah bisa lebih rendah dari PLN," ungkap Komisaris PLN Mohamad Ikhsan, dalam kegiatan diskusi di Rakornas REPNAS 2024 di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Maka dari itu, Ikhsan menyebut, PLN perlu menyusun beberapa langkah strategis. Hal ini mulai dari regulasi, dekarbonisasi dan digitalisasi.
"Ada respons yang sudah dilakukan oleh PLN, ada regulasi, dekarbonisasi, dan digitalisasi," ungkap dia.
"Kita harus take opportunity, we have to be, kalau sebelum bertindak kita harus mikir, kalau gak mikir bisa jeblos. Risk management," lanjut dia.
Ikhsan lebih lanjut mengatakan, aspek penting yang perlu diperhatikan adalah dari sisi legal. "Risiko akan berkurang kalau legal bagus, kalau gak bagus, gak akan bisa. Jadi kita perlu inovasi itu butuh kombinasi kreativitas dan disiplin," tuturnya.
Ia melanjutkan, disiplin akan terbantu jika negara memiliki kerangka regulasi yang terbaik.
"Kalau kerangka gak bagus, maka risiko mitigasi akan mahal dan sulit, optimisasi banyak cost stream. Dengan legal yang baik maka akan memudahkan (penanganan) risiko," jelas dia.
"Jadi taking opportunities, kemudian manage risk dengan baik yang dibantu kerangka legal yang solid dan pasti akan memudahkan kita menuju transisi energi ke depan," tambahnya.
Advertisement
Aturan Baru PLTS Atap: Kapasitas Pemasangan Kini Tak Dibatasi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU). Salah satu perubahan dalam aturan baru ini, kapasitas pemasangan PLTS atap kini tak lagi dibatasi.
Peraturan ini mulai berlaku mulai 31 Januari 2024, sebagai upaya perbaikan. Sekaligus menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 untuk mempercepat dan meningkatkan Pemasangan Pembangkit Listrik Renata Surya alias PLTS atap.
"Pemerintah memandang implementasi regulasi PLTS atap belum mencapai potensi optimalnya. Namun kami yakin tantangan ini dapat diatasi dengan kerja keras, inovasi, dan kolaborasi seluruh stakeholders baik pemerintah, akademisi, badan usaha, media, serta masyarakat. Salah satu hasilnya dengan terbitnya aturan ini," ujar Plt Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, Selasa (5/3/2024).
Jisman memaparkan, dengan target 1 Giga Watt (GW) PLTS Atap yang terhubung jaringan PLN dan 0,5 GW dari non PLN setiap tahun, dengan asumsi kapasitas 1 modul surya 450 Wp, maka diperlukan produksi sekitar 3,3 juta panel surya.