Liputan6.com, Jakarta Perekonomian Indonesia menjadi salah satu yang terbaik dalam 10 tahun terakhir. Tercatat, rata-rata pertumbuhan ekonomi menunjukan angka di atas 5 persen, inflasi tetap terjaga, serta defisit fiskal yang positif atas hasil konsolidasi efektif.
Pencapaian tersebut merupakan kerja keras pemerintah dengan kebijakan fiskal yang dikelola secara kredibel, sehat, dan sustainable. Salah satunya dapat dilihat dari pertumbuhan penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai.
Baca Juga
Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), M. Aflah Farobi mengungkapkan bahwa dalam 10 tahun terakhir target penerimaan bea dan cukai terus meningkat dan mayoritas realisasi memenuhi target.
Advertisement
“Kalau kita lihat mayoritas itu targetnya terpenuhi ya, kecuali di sini tahun 2014 dan 2015 itu target tidak tercapai karena turunnya harga CPO dan 2016 tidak tercapai karena turunnya produksi hasil tembakau,” ungkap M.Aflah dalam Media Gathering di Anyer, Serang Banten, pada Kamis (26/09/2024) lalu.
Berdasarkan capaian itu, optimisme terus berlanjut. M. Aflah mengatakan bahwa target penerimaan bea dan cukai pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp 301,6 triliun atau naik 1,73% dilihat dari outlook 2024.
Untuk mencapai target tersebut, bea dan cukai menerapkan berbagai kebijakan yang mendukung ekonomi, termasuk di dalamnya pemberian fasilitas dan insentif kepabeanan, kemudian penerapan kebijakan terkait penerimaan, pengawasan, dan dukungan manajemen seperti insfrastruktur IT, SDM, dan penyempurnaan proses bisnis.
Selain penerapan kebijakan, M.Aflah mengungkapkan strategi pemerintah lainnya untuk mencapai target penerimaan di tahun 2025, salah satunya dengan penerapan ekstensifikasi dan intensifikasi cukai.
“Tahun 2025 kami akan menerapkan strategi setidaknya di dua sisi. Pertama, dari sisi kebijakan dengan memperkuat ekstensifikasi dan pengenaan tarif bea keluar untuk mendorong hilirisasi. Sedangkan dari sisi kebijakan intensifikasi kita melihat di produk sawit dan mineral, memperkuat kebijakan post clearance, pemanfaatan IT untuk pelayanan dan pengawasan, serta kegiatan join program di internal Kemenkeu,” tuturnya.
(*)