Sukses

Ruas Tol Bayung Lencir-Tempino Dibuka Gratis

Hutama Karya mengingatkan para pengguna jalan tol untuk mematuhi aturan berkendara, termasuk kecepatan minimum 60 km per jam dan maksimum 100 km per jam saat melintas di Tol Bayung Lencir - Tempino.

Liputan6.com, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan bahwa Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Tol Bayung Lencir - Tempino) sepanjang 34 kilometer mulai beroperasi gratis sejak Kamis pagi pukul 07.00 WIB.

Pengguna jalan tol dapat melintas tanpa dikenakan tarif, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan, tol ini dibuka berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2798/KPTS/M/2024 tertanggal 16 Oktober 2024.

Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir - Tempino) telah resmi beroperasi setelah dinyatakan layak digunakan melalui Uji Laik Fungsi (ULF) dan memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada 14 Oktober 2024.

“Walaupun tol ini beroperasi tanpa tarif, pengguna tetap diminta menempelkan kartu uang elektronik di gerbang tol dan memastikan kartunya dalam kondisi baik,” jelas Adjib jelas dia dikutip dari Antara, Kamis (17/10/2024).

Tol Bayung Lencir – Tempino, bagian dari proyek Tol Betung (Simpang Sekayu) – Tempino Jambi, merupakan tol pertama di Provinsi Jambi yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antara Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. Pembangunan tol ini dimulai pada Mei 2023 dengan total nilai konstruksi sebesar Rp 5,6 triliun.

Jalan utama sepanjang 34 kilometer tersebut dibagi menjadi 3 seksi, dengan berbagai fasilitas penunjang seperti 10 Overpass, 4 Underpass, 2 Simpang Sebidang, Gerbang Tol, dan Interchange.

Hutama Karya berkolaborasi dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Brantas Abipraya (Persero) dalam membangun Seksi 3 Bayung Lencir – Tempino sepanjang 15,47 km melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO), dengan total nilai kontrak Rp 2,7 triliun.

Dengan dibukanya tol ini, diharapkan konektivitas antara Sumatera Selatan dan Jambi dapat semakin lancar, menghemat waktu tempuh, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.

Hutama Karya mengingatkan para pengguna jalan tol untuk mematuhi aturan berkendara, termasuk kecepatan minimum 60 km per jam dan maksimum 100 km per jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam situasi darurat. 

2 dari 3 halaman

Resmi, Tarif Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung Naik Rp 85 Ribu

Sebelumnya, PT Hutama Karya (Persero) akan segera melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka). Kenaikan tarif tol ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2420/KPTS/M/2024 pada 17 September 2024.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan, penyesuaian tarif ini merupakan kebijakan yang perlu diambil sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU Nomor 2/2022 tentang Jalan. Dengan rincian, penyesuaian tarif tol dilakukan secara berkala setiap 2 tahun dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Saat ini sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif, dikarenakan hampir 5 tahun jalan tol ini belum pernah dilakukan penyesuaian tarif sejak awal ditetapkan tarif pada tahun 2020. Sementara trafiknya terus meningkat sehingga pemeliharaan dan peningkatan kualitas terus berjalan," ujar Adjib, Jumat (4/10/2024).

Untuk mengumumkan kenaikan tarif Tol Terpeka ini, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi mulai dari media sosial, media konvensional, media luar ruang, hingga melakukan high level meeting dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung maupun Sumatra Selatan.

Perseroan juga turut mengadakan focus group discussion untuk menerima masukan soal kenaikan tarif. Hutama Karya mendapati bahwa pengembalian investasi jalan tol di luar Jawa memang membutuhkan waktu lebih panjang. Sedangkan untuk Tol Trans Sumatera bisa proses pengembalian bisa memakan waktu belasan tahun.

"Meskipun ada kemungkinan dampak pada volume kendaraan, waktu tempuh yang lebih cepat dan keamanan yang ditawarkan jalan tol tetap menjadi alasan utama bagi masyarakat untuk memilih melintas di tol ini. Animo masyarakat untuk melintas di tol ini juga cukup tinggi, terlihat dari banyaknya kendaraan berplat luar kota yang melintas serta peningkatan aktivitas pendidikan dengan banyaknya mahasiswa yang datang dari luar daerah," tutur Adjib.

3 dari 3 halaman

Rincian Tarif

Senada, Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S Atmawidjaja menambahkan, Tol Terpeka merupakan jalan tol generasi ketiga. Sehingga besaran tarifnya berbeda dengan tol generasi kedua seperti Tol Cipali.

"Perlu diketahui bahwa setiap generasi jalan tol memiliki besaran tarif yang berbeda, berdasarkan kajian yang mempertimbangkan nilai investasi, perubahan ruang lingkup, dan berbagai faktor lainnya. Jika jalan tol ini dibangun 5 tahun kemudian, tarifnya bisa lebih mahal dari saat ini karena akan masuk ke generasi berikutnya dengan pertimbangan biaya dan standar yang berbeda," terangnya.

Berikut rincian tarif terbaru Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung untuk jarak terjauh (Terbanggi Besar-Kayu Agung):

  1. Golongan I: Naik Rp 85.000 (dari Rp 170.500 menjadi Rp 255.500)
  2. Golongan II dan III: Naik Rp 128.000 (dari Rp 255.500 menjadi Rp 383.500)
  3. Golongan IV dan V: Naik Rp 170.500 (dari Rp 341.000 menjadi Rp 511.500).
 
 
Video Terkini