Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menuturkan, pemerintah memiliki tugas melindungi industri dalam negeri termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Seiring hal itu, ia meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam memberikan izin operasional kepada aplikasi TEMU, yang dikabarkan terus berupaya mendapatkan izin di Indonesia.
Baca Juga
"Kalau saya memang sebaiknya pemerintah hati-hati lah memberi izin kepada aplikasi Temu," ujar Teten kepada media, Jakarta, Kamis (17/10/2024).Â
Advertisement
Teten menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab penting dalam melindungi industri dalam negeri, terutama sektor manufaktur dan UMKM. Â
Teten menuturkan, model bisnis aplikasi seperti TEMU yang menawarkan barang dengan harga sangat murah dapat mempersulit produk-produk lokal bersaing di pasar domestik.Â
"Karena saya kira pemerintah punya kepentingan untuk melindungi industri dalam negeri utama industri manufaktur dan UMKM," ujar dia.
Teten mengingatkan kebijakan perdagangan perlu sejalan dengan agenda besar pemerintah untuk mencapai status negara maju. Salah satu tantangan utamanya adalah mengatasi pengangguran.Â
"Kalau hitungan saya, kalau model platform kayak Temu ini beratlah, sangat murah sehingga industri dalam negeri, produk UMKM susah bersaing. Sementara kita juga sedang punya agenda besar untuk menjadi negara maju ya kalau pengangguran meningkat ya ga akan," kata dia.
Teten juga mengaku sudah menyampaikan pandangannya kepada Presiden agar tindakan preventif diambil lebih awal.Â
"Kalau kita dari awal sudah bilang, dan waktu saya bilang ke presiden, sudah ngomong duluan saja pak teten. Ya pak, tapi bapak, iya," ujar Teten.
Meskipun Indonesia berkomitmen pada prinsip perdagangan bebas, Teten menekankan negara-negara lain juga menerapkan langkah proteksi untuk melindungi industri domestik.Â
"Kita memang sudah free trade, tapi negara-negara lain juga memproteksi, semua negara semua bangsa melindungi dirinya juga," ujar dia. Â
Â
Â
Reporter: Siti Ayu
Sumber: Merdeka.com
Â
Harus Tunduk pada Regulasi
Teten menilai, bisnis online yang memanfaatkan infrastruktur digital publik harus tunduk pada regulasi negara. Ia menegaskan pemerintah memiliki hak untuk menolak izin jika keberadaan aplikasi semacam TEMU merugikan masyarakat.Â
"Mungkin beda dengan bisnis yang lain, bisnis online itu kan memanfaatkan infra digital punya pemerintah, punya publik, ya kita boleh menutup itu, jadi jangan dibodoh-bodohin," kata dia.
Teten juga menyoroti aplikasi seperti TEMU menggunakan jaringan internet publik yang berada dalam kewenangan pemerintah.Â
"Betul dia bangun sendiri tapi dia memanfaatkan jaringan internet publik kok. Jadi negara boleh dong atas nama kepentingan rakyat, nggak, saya enggak izinkan," kata dia.Â
Teten berharap pemerintah mengambil keputusan secara cepat dan tidak ragu untuk melindungi kepentingan nasional.Â
"Yang begitu-begituan menurut saya logis, dalam pengambilan keputusan kebijakan bisa cepat enggak usah mikir panjang," ujar dia.
Advertisement
Menkominfo Budi Tegaskan Aplikasi TEMU Tak Bisa Beroperasi di Indonesia, Ini Alasannya
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, model bisnis aplikasi TEMU yang langsung ekspor barang ke Indonesia dapat menciptakan ketidakadilan untuk Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia.
Seiring hal itu, ia menegaskan aplikasi TEMU tidak akan diizinkan beroperasi di Indonesia, meskipun memenuhi semua prosedur dan regulasi yang berlaku.Â
Budi Arie Setiadi menuturkan, hal ini berkaitan dengan perlindungan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan jutaan pekerja yang terlibat di sektor tersebut.Â
"Jadi itu perlindungan industri dalam negeri khususnya UMKM kita itu harus menjadi kewajiban negara," ujar Budi dalam acara Jokowi Legasi 2014-2024, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024, seperti dikutip Sabtu (12/10/2024).
Budi menuturkan, model bisnis aplikasi TEMU, yang berfokus pada ekspor barang ke Indonesia, dapat menciptakan ketidakadilan bagi UMKM lokal.Â
"Enggak boleh, karena model bisnisnya langsung barang-barang dari negara di ekspor ke Indonesia. Enggak boleh," kata dia.
Dia juga menambahkan pihaknya telah memblokir akses ke platform TEMU, sehingga siapapun tidak dapat mengakses aplikasi tersebut melalui PlayStore atau App Store. "Enggak bisa, sudah enggak bisa. Sudah di blokir," ujar dia.Â
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengungkapkan aplikasi TEMU telah berhasil masuk ke pasar Malaysia. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana, menyatakan hal ini menunjukkan adanya kekhawatiran terkait dampak aplikasi tersebut terhadap produk dalam negeri.
Â
Lindungi Produk Dalam Negeri
"Temu sudah masuk ke Malaysia, kira-kira dampaknya apa buat produk dalam negeri? Jawabannya sangat diplomatis. Sebenernya mereka juga kecolongan sebetulnya ya," ujar Temmy dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.
Hal itu diketahui saat dirinya melakukan kunjungan ke Kuala Lumpur, Malaysia. Dia menanyakan kepada pejabat Malaysia mengenai keberadaan aplikasi TEMU. Ia bilang para pejabatnya menjawab sangat diplomatis, mereka mengakui sebenarnya mereka juga kecolongan.Â
Temmy menambahkan meskipun Malaysia tidak mau secara terbuka mengakui, mereka menyadari Indonesia telah lebih awas dalam melindungi produk lokal.
"Tapi enggak mau ngaku aja kalau ternyata kami kecolongan. Ternyata Indonesia sudah lebih aware melindungi produk-produk," ujar dia.Â
Â
Reporter: Siti Ayu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement