Sukses

Asosiasi Maskapai Minta Sri Mulyani Atur Ulang Pajak Tambahan Buat Onderdil hingga Avtur

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) maminta Kementerian Keuangan untuk meramu kembali aturan perpajaka di sektor penerbangan. Itu berkaitan dengan bea masuk untuk spare part hingga pajak tambahan dalam komponen biaya harga tiket.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) maminta Kementerian Keuangan untuk meramu kembali aturan perpajaka di sektor penerbangan. Itu berkaitan dengan bea masuk untuk spare part hingga pajak tambahan dalam komponen biaya harga tiket pesawat.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja berharap pada 8 kementerian untuk meramu kebijakan yang tepat bagi industri penerbangan. Khusus untuk Kemenkeu, diharapkan ada kebijakan soal pajak yang mendukung pemulihan industri tersebut.

"(Aspek) Perpajakan. Kemarin kita sudah mendapat restu dari Kementerian Perindustrian tentang pembebasan lartas, larangan dan pembatasan dan Kementerian Perdagangan," ujar Denon usai Rapat Umum Anggota INACA, di PIK, Jakarta, dikutip Jumat (18/10/2024).

"Tentu follow up dari penyederhanaan administrasi larangan dan pembatasan ini implementasi di dalam penetapan bea masuknya juga harus kita follow up," sambungnya.

Dia berharap, kemudahan yang diberikan pemerintah tidak sebatas pada administrasi yang diatur dua kementerian tadi. Tapi ada tarif pajak yang bervariasi dari setiap spare part yang dibutuhkan oleh maskapai penerbangan.

Tujuannya tak lain untuk mempengaruhi harga tiket pesawat yang dijual oleh maskapai. Dengan ramuan perpajakan yang tepat, komponen harga tiket diharapkan bisa menjadi lebih murah dan terjangkau oleh masyarakat.

"Ini juga mesti kita follow up agar pajak berganda yang sekarang ini mungkin masih terjadi di beberapa bagian di dalam pengadaan spare part pesawat ini bisa menjadi perhatian pemerintah di dalam menurunkan harga tiket tersebut," jelas Denon.

 

2 dari 3 halaman

Asosiasi Minta Tolong ke 8 Kementerian

Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mencatat, tingkat keterisian dari pesawat terbang belum sepenuhnya pulih. Maka, pemerintah diminta turut andil untuk menggenjot tingkat wisatawan.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja mengatakan, industri penerbangan belum sepenuhnya pulih. Hal itu terlihat dari tingkat keterisian pesawat dengan rata-rata 70 persen.

"Tapi memang kita menyadari bahwa saat ini baru mencapai angka sekitar 70% dari jumlah pesawat atau kapasitas seat yang sebelum COVID-19 ya 2019 tentu masing-masing anggota kita juga mempunyai tantangan di dalam menyelesaikan periode COVID-19 itu," ungkap Denon usai Rapat Umum Anggota INACA, di PIK, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Melihat adanya tantangan itu, dia menyarankan sejumlah kebijakan bagi pemerintahan baru di bawah komando Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Dia berharap, pada 2025 nanti jadi momentum kebangkitan dari industri penerbangan Tanah Air.

Untuk membantu kebangkitan itu, Denon berharap pada kerja sama 8 kementerian. Diantaranya, Kementerian Perencanaan Pembangunan/Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kemudian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.

"Delapan kementerian ini diharapkan bisa memberikan kontribusi di dalam meningkatkan traffic domestik dan pendukung pariwisata nasional kita," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Permintaan INACA

Lebih lanjut, Denon berharap seluruh kementerian tadi bisa duduk bersama untuk menyamakan persepsi di industri pariwisata. Termasuk membuka peluang kolaborasi maskapai pelat merah dan swasta.

"Bagaimana menyamakan persepsi agar tujuan-tujuan pariwisata dan kolaborasi antara private sector dan BUMN ini bisa saling melengkapi, rute-rute jarang, rute-rute penuh ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam rangka konektivitas," sebutnya.

Kemudian mengenqi pemberlakuan status-status bandara internasional atau bandara-bandara domestik yang turut menjadi perhatian. Kaitannya bagi trafik dari penerbangan itu sendiri.

"Penting buat kita karena concernnya bukan hanya masalah penumpang tapi kegiatan logistik dalam mendorong UMKM atau local commodities yang sama-sama kita ketahui bahwa setiap provinsi memiliki potensi komoditi yang berbeda-beda," urainya.