Liputan6.com, Jakarta Pada tahun 2023, laporan dari US Coast Guard mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah kapal yang ditahan selama inspeksi Port State Control (PSC) di Amerika Serikat.
Rasio penahanan kapal meningkat menjadi 1,22%, dengan 101 dari 8.300 kapal yang diperiksa berdasarkan aturan SOLAS mengalami penahanan. Sebagian besar pelanggaran terkait dengan sistem keselamatan kebakaran dan peralatan penyelamat jiwa.
Baca Juga
Tak hanya di Amerika Serikat, Tiongkok juga mengalami peningkatan kasus penahanan kapal. China Maritime Safety Administration melaporkan bahwa 358 dari 6.707 kapal yang diperiksa ditahan, dengan angka penahanan 5,23% lebih tinggi dibandingkan rata-rata detensi di bawah Paris MoU dan Tokyo MoU. Tren ini diperkirakan akan berlanjut pada tahun 2024 seiring dengan kampanye intensifikasi inspeksi oleh berbagai negara.
Advertisement
Faktor Penahanan Kapal: Permesinan dan Kelistrikan
Menurut Okto Irianto, Staff Khusus Menkomarves Bidang Hukum Laut, penahanan kapal sering kali disebabkan oleh masalah pada sistem permesinan dan kelistrikan. Di Tiongkok, inspeksi difokuskan pada komponen tersebut, yang sering mengalami kerusakan serius.
"Malfungsi mesin disebabkan oleh kurangnya pemeliharaan berkala, usia mesin yang tua, penggunaan suku cadang tidak standar, dan kesalahan dalam pengoperasian yang melanggar prosedur keselamatan," ujar Okto.
Selain itu, masalah kelistrikan seperti instalasi yang tidak aman, kabel rusak, dan kurangnya perawatan kapal dapat menyebabkan korsleting yang berpotensi memicu kebakaran.
Â
Tanggung Jawab Perusahaan Pelayaran
Dengan meningkatnya pengawasan internasional, perusahaan pelayaran harus memastikan bahwa kapal-kapal mereka memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO). Sebagai anggota aktif IMO, Indonesia juga berperan dalam mendukung perlindungan lingkungan maritim.
Aturan IMO menekankan pentingnya pemeliharaan mesin dan sistem kelistrikan yang tepat dan berkala. Ini tidak hanya untuk mencegah penahanan kapal tetapi juga untuk menjaga kelancaran operasional dan keselamatan awak.
Kesimpulan
Dengan tren penahanan kapal yang terus meningkat, perusahaan pelayaran perlu meningkatkan perhatian terhadap pemeliharaan dan kepatuhan terhadap standar internasional untuk mencegah gangguan operasional dan menjaga keselamatan maritim.
Advertisement