Sukses

Ternyata, Pembentukan Badan Penerimaan Negara Batal karena Ada Menteri Tak Setuju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tidak akan ada pemisahan lembaga di Kementerian Keuangan. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuannya dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Liputan6.com, Jakarta Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang diusulkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengalami penundaan. Badan Penerimaan Negara direncanakan untuk mengambil alih fungsi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang saat ini berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Penundaan ini tidak dapat dipastikan sampai kapan," ungkap Dradjad Wibowo, Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dalam wawancara dengan Liputan6.com dikutip Sabtu (19/10/2024).

Dradjad menjelaskan bahwa penundaan pembentukan BPN disebabkan oleh ketidaksetujuan dari Sri Mulyani Indrawati, yang diperkirakan akan kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan di kabinet Prabowo Subianto.

"Sri Mulyani selama ini tidak setuju dengan pemisahan tersebut," tambahnya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 tentang Kementerian Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135 Tahun 2023 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, kementerian ini membawahi beberapa direktorat jenderal, termasuk:

  • Ditjen Anggaran
  • Ditjen Pajak
  • Ditjen Bea dan Cukai
  • Ditjen Perbendaharaan
  • Ditjen Kekayaan Negara
  • Ditjen Perimbangan Keuangan
  • Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
  • Badan Kebijakan Fiskal
  • Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

Pernyataan Sri Mulyani

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tidak akan ada pemisahan lembaga di Kementerian Keuangan setelah berdiskusi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Dia juga menyatakan bahwa dirinya diminta untuk kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan pada periode kabinet Prabowo-Gibran 2024-2029.

Meskipun ada beberapa perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga yang direncanakan, Kementerian Keuangan akan tetap utuh.

2 dari 3 halaman

TKN Prabowo Optimistis Badan Penerimaan Negara Tambal Kebocoran Pajak

Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda Prabowo-Gibran, Anggawira, menyatakan optimisme terkait pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Menurutnya, pembentukan ini diharapkan dapat meningkatkan pemasukan negara sekaligus menutupi celah kebocoran pajak yang selama ini terjadi.

"Dengan adanya Badan Penerimaan Negara, kita dapat menambal kebocoran yang ada. Kita harus berupaya meningkatkan neraca ekspor," ungkap Anggawira di Jakarta pada Senin (29/7/2024).

Anggawira mengakui bahwa saat ini belum bisa dipastikan apakah BPN akan terbentuk pada tahap awal pemerintahan Prabowo Subianto. Hal ini dikarenakan tugas dan fungsi BPN masih berada di bawah Kementerian Keuangan. "Kami sedang mempersiapkan. Namun, apakah badan ini bisa terbentuk di tengah periode Prabowo, mengingat sumber daya yang ada berasal dari Kementerian Keuangan," jelasnya.

bentukan Badan Penerimaan Negara merupakan salah satu program prioritas pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tujuan dari pembentukan ini adalah untuk memusatkan pendapatan negara dari sektor pajak, non-pajak, dan bea cukai dalam satu pintu. Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dari sekitar 10 persen menjadi 23 persen.

Konfirmasi dari Kementerian PPN/Bappenas

Sebelumnya, Kementerian PPN/Bappenas memastikan bahwa pembentukan BPN telah dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dari presiden dan wakil presiden terpilih. "Kami sudah mulai melakukan penyesuaian," kata Deputi Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Rencana kerja Prabowo-Gibran untuk tahun depan juga mencakup pembentukan Badan Penerimaan Negara, yang dalam RKP 2025 disebut sebagai Badan Otorita Penerimaan Negara. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio). Meskipun demikian, Amalia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai pembentukan BPN, karena RKP 2025 masih dalam tahap rancangan awal terkait target makro ekonomi.

3 dari 3 halaman

Sasaran Pertumbuhan Ekonomi

Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 2025

Pemerintah Indonesia menetapkan sasaran pertumbuhan ekonomi yang ambisius untuk tahun 2025, yaitu di kisaran 5,3 hingga 5,6 persen. Tahun tersebut dianggap sebagai langkah awal menuju visi Indonesia Emas. Untuk mencapai target ini, kolaborasi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan.

Peran Semua Pihak dalam Mencapai Target

Suksesnya pencapaian pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga keterlibatan aktif dari berbagai stakeholder. Setiap elemen masyarakat diharapkan berkontribusi dalam mendukung dan mengawal target yang telah ditetapkan.

Situasi Global yang Menantang

Di tengah ketidakpastian global akibat potensi konflik geopolitik, seperti ketegangan antara Israel dan Iran, pemerintah perlu mengambil langkah strategis. Dalam situasi ini, penguatan ekonomi domestik menjadi prioritas utama.

Pemerintah sebagai Fasilitator

Pemerintah akan berperan sebagai fasilitator dalam menghadapi tantangan ini. Dengan memperkuat perekonomian dalam negeri, diharapkan Indonesia dapat tetap bertahan dan tumbuh meskipun ada tekanan dari faktor eksternal.

Kesimpulan

Dengan kerjasama yang solid antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, pencapaian target pertumbuhan ekonomi 2025 dapat menjadi kenyataan. Komitmen bersama sangat penting untuk memastikan Indonesia mencapai cita-cita yang lebih besar di masa depan.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence