Liputan6.com, Jakarta - Saat kampanye, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN). Pembentukan Badan Penerimaan Negara ini agar pemasukan lebih efektif dan efisien.
Namun sampai Prabowo dilantik pada hari ini, pembentukan Badan Penerimaan Negara tersebut belum pasti. Pengamat sosio ekonomi Sumantri Suwarno menjelaskan, adanya Badan Penerimaan Negara dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan serta mendongkrak realisasi penerimaan negara.
Baca Juga
“Saya rasa, secara konseptual, saya optimis sama Pak Prabowo ini ya, beliau punya konsep, beliau punya visi, beliau punya strategi. Tapi, memang PR-nya diimplementasi," ujar Sumantri Suwarno dikutip dari Antara, Minggu (20/10/2024).
Advertisement
Pembentukan BPN terwujud, maka akan mendorong integrasi pengelolaan penerimaan negara serta terbangunnya capacity building dari lembaga tersebut.
"Sehingga, memang dalam jangka menengah panjang akan terjadi efisiensi pengelolaan penerimaan negara, efisiensi itu maksudnya dalam prosesnya lebih mudah," katanya.
Sumantri, yang juga merupakan tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), berharap dengan pembentukan BPN, ke depannya masyarakat semakin sadar untuk selalu membayar kewajiban pajak mereka.
Institusi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan aset maupun kegiatan yang berpotensi menghasilkan pendapatan untuk negara.
"Karena itu, nanti semua sumber pendapatan negara yang berasal dari pajak maupun nonpajak seperti PNBP nanti akan diagregasi atau akan dikumpulkan oleh lembaga itu,” imbuhnya.
Pemisahan Direktorat
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah mencanangkan dalam dokumen Asta Cita mereka untuk membentuk BPN sebagai hasil pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tujuan dari pembentukan badan tersebut adalah untuk memusatkan pendapatan negara dari sektor pajak, nonpajak, dan bea cukai dalam satu pintu agar dapat meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dari sekitar 10 persen menjadi 23 persen.
Prabowo-Gibran resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029 usai mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan bahwa sebanyak 709 anggota MPR RI menyaksikan prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut. Sidang Paripurna MPR RI tersebut juga dihadiri para tokoh nasional, pimpinan partai politik, dan perwakilan negara sahabat.
Advertisement