Sukses

Ini Harapan Teten Masduki ke Menteri UMKM Maman Abdurrahman

Menteri Koperasi dan UKM Periode 2019-2024 Teten Masduki melakukan serah terima jabatan (Sertijab) Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Periode 2024-2029 kepada Maman Abdurrahman

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Periode 2019-2024, Teten Masduki, melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Periode 2024-2029 kepada Maman Abdurrahman, yang diselenggarakan di SMESCO, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Teten meyakini Maman Abdurrahman dapat memimpin Kementerian UMKM dengan baik karena Maman memiliki latar belakang sebagai pebisnis dan mantan anggota DPR RI.

“Memang untuk memperkuat ekonomi rakyat ini tidak mudah, Pak Maman punya background pebisnis dan DPR, saya yakin Pak Maman bisa lebih ngebut daripada saya. Semoga Bapak sukses, insyaallah jika Bapak membutuhkan saya, saya siap,” kata Teten dalam sambutannya.

Lanajutkan Kebijakan Teten Masduki

Dalam kesempatan yang sama, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa kehadirannya di Kementerian UMKM adalah untuk melanjutkan transisi pemerintahan yang telah dibangun oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Teten Masduki, terutama di sektor UMKM.

“Keberadaan saya di sini bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk memastikan bahwa apa yang sudah Kang Teten bangun saat ini akan saya lanjutkan. Justru keberadaan saya di sini memastikan dan melanjutkan transisi pemerintahan yang sudah dibangun oleh Bapak Jokowi selama kurang lebih 10 tahun, khususnya di sektor koperasi dan UMKM,” ujar Maman.

 

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Maman juga berkomitmen akan melakukan akselerasi peningkatan taraf hidup masyarakat ekonomi menengah dan bawah yang berkecimpung di dunia UMKM.

“Kami ingin melakukan akselerasi peningkatan taraf hidup masyarakat ekonomi menengah dan bawah yang notabene terdapat kurang lebih 60 juta pelaku UMKM di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mengurus sektor UMKM yang berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja, sangat dibutuhkan satu kementerian khusus untuk menangani permasalahan di sektor UMKM.

“Untuk mengurus sektor UMKM yang notabene menyerap tenaga kerja sekitar 90 persen dari tenaga kerja kita di Indonesia, dibutuhkan satu kementerian khusus yang memang bisa menggawangi isu-isu terkait UMKM,” pungkasnya.