Sukses

Saham Tesla Meroket, Kekayaan Elon Musk Naik jadi Rp 4,2 Kuadriliun

Musk kini memiliki kekayaan sekitar USD 269 miliar atau setara Rp.4,2 kuadriliun, menurut Forbes.

Liputan6.com, Jakarta CEO Tesla Elon Musk, yang sudah menjadi orang terkaya di dunia, menambah kekayaannya hingga USD 26 miliar atau Rp.406,4 triliun, setelah saham produsen mobil listrik itu mencatat kenaikan terbesar sejak 2013.`

Dikutip dari CNBC International, Jumat (25/10/2024), Elon Musk kini memiliki kekayaan sekitar USD 269 miliar atau setara Rp.4,2 kuadriliun, yang menempatkannya lebih kaya dari mantan anggota dewan Tesla, Larry Ellison, yang tetap menjadi pemegang saham terbesar di Oracle.

Musk mengendalikan hampir 13% dari saham Tesla yang beredar, yang merupakan sebagian besar kekayaan bersihnya, meskipun ia juga memiliki sebagian besar saham SpaceX senilai lebih dari USD 200 miliar.

Selain itu, ia adalah pemilik pengendali X, yang sebelumnya bernama Twitter, dan perusahaan rintisan kecerdasan buatan xAI.

Kekayaan Musk bisa lebih tinggi lagi tergantung pada hasil gugatan pemegang saham terkait paket gajinya tahun 2018, yang sedang diproses di pengadilan.

Dilaporkan, kenaikan nilai saham mengikuti laporan laba Tesla yang lebih baik dari perkiraan pada Rabu malam dan komentar Musk pada panggilan tersebut yang menunjukkan bahwa pertumbuhan penjualan akan mencapai 20% hingga 30% tahun depan.

Saham Tesla melonjak 22% pada penutupan, kenaikan terbesar kedua sejak IPO perusahaan pada tahun 2010.

Sebelum pengumuman laba, saham Tesla sempat merosot dan menuju bulan terburuk sejak Januari 2024.

Namun, saham tersebut menghapus kerugiannya untuk tahun ini dan sekarang naik 5% pada tahun 2024, dibandingkan dengan kenaikan Nasdaq sebesar 23%.

Tesla juga melaporkan laba per saham sebesar 72 sen, melampaui estimasi analis rata-rata sebesar 58 sen. Laba didorong oleh pendapatan sebesar USD 739 juta untuk kredit regulasi lingkungan dan pendapatan sebesar USD 326 juta dari FSD, sistem Full Self-Driving Supervised milik perusahaan.

2 dari 3 halaman

Elon Musk Buka Sayembara Nyoblos di Pilpres AS, Segini Nilainya

Diwartakan sebelumnya, Elon Musk mengungkapkan membuka sayembara senilai USD 1 juta atau Rp15,4 miliar per hari (asumsi dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 15.486,3) untuk pemilih terdaftar di negara bagian Pennsylvania dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) pada November 2024.

Melansir BBC, pemenang sayembara akan dipilih secara acak dari mereka yang menandatangani petisi pro-konstitusi oleh kelompok kampanye milik Musk, AmericaPAC, yang ia dirikan untuk mendukung pencalonan Donald Trump untuk dalam Pilpres AS.

Cek bergaya lotere pertama diberikan kepada peserta yang tampak terkejut di sebuah acara balai kota pada Sabtu malam.Hadiah tersebut secara efektif akan membantu mendorong calon pemilih Trump untuk terlibat dalam kampanye selama minggu-minggu terakhir pemilihan presiden di AS.

 

3 dari 3 halaman

Sayembara Musk Ilegal

Di sisi lain, sayembara yang diadakan Musk menimbulkan pertanyaan seputar legalitasnya. Pakar hukum pemilu di AS, Rick Hasen menulis di Blog Hukum Pemilu pribadinya bahwa ia menilai sayembara Musk "ilegal".

"Undang-undang federal menyatakan siapa pun yang membayar atau menawarkan untuk membayar atau menerima pembayaran baik untuk pendaftaran pemilih atau untuk pemungutan suara menghadapi potensi denda USD 10.000 atau hukuman penjara lima tahun,” jelas Hasen.

"Siapa yang dapat menandatangani petisi? Hanya pemilih terdaftar di negara bagian yang masih belum jelas, yang membuatnya ilegal," ujar Hasen, seorang profesor di sekolah hukum Universitas California, Los Angeles (UCLA).

Dilaporkan, ini bukan kalau pertama miliarder tersebut membuka sayembara.Musk sebelumnya menawarkan untuk memberikan USD 47 kepada siapa pun yang berhasil mendapatkan pemilih terdaftar di negara bagian yang menjadi penentu untuk menandatangani petisi.

Video Terkini