Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemindahan kerja pegawai pemerintahan dari Jakarta menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara terukur dan tidak berbondong-bondong.
Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024) seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga
"Nanti kita lihat lah. Begini, lebih baik fokus ya, jadi tidak perlu semuanya berbondong-bondong," katanya menjawab pertanyaan seputar keberlanjutan IKN, di Magelang, Jateng, Minggu.
Advertisement
Mensesneg menyoroti pentingnya kunjungan kerja ke IKN yang terfokus oleh kementerian-kementerian kunci, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dan Kementerian Keuangan.
"Kalau hanya sekadar menengok ke sana, tidak perlu ramai-ramai. Cukup kementerian kunci," ujar dia.
Saat ditanya tentang kapan peraturan presiden terkait pemindahan ibu kota negara dilakukan, Prasetyo menuturkan, masih mempelajari berkas tersebut, sebelum nantinya akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Ya nanti kita lihat, kita pelajari. Begitu semua sudah ready, sudah siap, beliau yang akan tanda tangan," tutur dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti pada Rabu, 23 Oktober 2024 mengatakan peresmian Istana Garuda di IKN oleh Prabowo telah masuk ke dalam rencana 100 hari kerja pertama pihaknya. "Mungkin ada peresmian-peresmian yang sudah siap kita resmikan, kayak Istana Garuda," ujar dia.
Pembangunan Rumah PNS di IKN Dimulai Lagi Usai Libur Lebaran 2024, Kapan Tuntas?
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) kembali melanjutkan pembangunan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), atau rumah PNS dan TNI/Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN) pasca libur Lebaran 2024.
Berbagai target pembangunan hunian seperti rumah susun (Rusun) maupun Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), serta berbagai infrastruktur dasar diharapkan bisa segera diselesaikan dan difungsikan menjelang perayaan Peringatan HUT RI ke-79, Agustus 2024.
"Pasca libur panjang hari raya Idul Fitri pembangunan hunian di IKN kembali dilanjutkan. Para pekerja konstruksi sudah kembali bekerja di lapangan untuk menyelesaikan berbagai infrastruktur dasar dan perumahan di IKN," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Senin (22/4/2024).
Iwan menuturkan, dirinya secara berkala terus melakukan kunjungan kerja ke IKN dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap progres pembangunan hunian di ibu kota baru tersebut.
Adanya libur panjang kemarin diharapkan mampu memberikan semangat baru kepada para pekerja konstruksi dan pegawai Kementerian PUPR yang bertugas di IKN, untuk menyelesaikan target besar yang harus dituntaskan pada pembangunan proyek ini.
Adapun hunian yang sudah dibangun di IKN terdiri dari beberapa jenis. Pertama, Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) tahap I sebanyak 22 tower setinggi empat lantai yang mampu menampung sekitar 10.700 pekerja.
Kedua, Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) yang saat ini perkembangannya mencapai 80 persen. Beberapa rumah sudah dilengkapi dengan furnitur di dalamnya, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian tahap akhir atau finishing.
Advertisement
Pembangunan 47 Tower
Selanjutnya, pembangunan sebanyak 47 tower untuk rumah PNS dan TNI/Polri dalam bentuk Rusun atau apartemen. Bangunan vertikal tersebut terdiri dari dua lantai podium sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial dan 10 lantai residensial. Diharapkan sebanyak 12 tower tersebut bisa selesai dan difungsikan dalam beberapa bulan mendatang.
"Untuk HPK (Hunian Pekerja Konstruksi) saat ini sudah diselesaikan dan dihuni secara penuh, serta dikelola serta dimanfaatkan oleh tenaga ahli dan tenaga terampil yang terlibat dalam pembangunan IKN," ungkap Iwan.
"Sedangkan RTJM yang sudah jadi kami jadikan sebagai rumah contoh sebagai bentuk harapan dan optimisme bahwa pembangunan IKN tetap berjalan. Di samping penyelesaian Rusun untuk pemindahan ASN, TNI/Polri untuk mendukung peringatan HUT RI," ia menambahkan.