Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mencopot satu pejabat eselon II atau sekelas direktur di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) karena didapati menerima suap atau fee proyek sebesar Rp 700 juta.
Mentan Amran menyampaikan, pencopotan direktur ini dilakukan setelah menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran.
Baca Juga
Berita mengenai pencopotan jabatan di Kementan ini menjadi berita yang paling banyak dibaca. Berikut daftarnya per 29 Oktober 2024:
Advertisement
1. Mentan Amran Copot Direktur Kementan yang Terima Suap Rp 700 Juta
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mencopot satu pejabat eselon II atau sekelas direktur di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) karena didapati menerima suap atau fee proyek sebesar Rp 700 juta.
Mentan Amran menyampaikan, pencopotan direktur ini dilakukan setelah menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan media dalam mengawasi praktik-praktik tidak etis di sektor pertanian.
“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan,” ujar Mentan Amran, Senin (28/10/2024).
2. Tarif Jalan Tol Cipali Bakal Naik Mulai Rabu 30 Oktober 2024
Penyesuaian tarif ruas jalan tol Cikopo-Palimanan (Tol Cipali) akan diberlakukan efektif pada 30 Oktober 2024 pukul 00.00 WIB sesuai aturan terbaru.
Mengutip Antara, Senin (28/10/2024), Direktur Astra Tol Cipali, Rinaldi menuturkan, penyesuaian tarif ini didasarkan pada terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2789/KPTS/M/2024 tanggal 15 Oktober 2024.
"Regulasi tersebut berkaitan dengan penyesuaian tarif tol dan penetapan golongan kendaraan bermotor pada ruas Tol Cipali,” ujar dia.
Advertisement
3. Soal Sritex Pailit, Pemerintah: Tak Ada PHK!
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengunjungi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk memastikan nasib para karyawan setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Kunjungan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian bagi para pekerja.
"Ini bentuk komitmen negara untuk hadir di tengah kegelisahan karyawan. Ternyata, tidak ada kegelisahan, hanya opini liar yang beredar," ungkap Immanuel di Sukoharjo, dikutip dari Antara, Senin (28/10/2024).