Sukses

Bank Indonesia Rilis Publikasi Fallback Rate

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menuturkan, ISDA telah memilih Bloomberg sebagai vendor yang menghitung dan mempublikasikan fallback rate.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan The International Swaps and Derivatives Association (ISDA) dan Bloomberg Index Service Limited (Bloomberg) memastikan agar referensi fallback rate memenuhi standar yang berlaku di pasar keuangan global. Hal ini sejalan dengan rencana implementasi penghentian publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) yang akan berlaku efektif 1 Januari 2026.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menuturkan, ISDA telah memilih Bloomberg sebagai vendor yang menghitung dan mempublikasikan fallback rate termasuk spread adjustment, menggunakan metode perhitungan yang dikembangkan setelah berkonsultasi dengan pelaku pasar keuangan global. Fallback rate JIBOR dihitung menggunakan Compounded  INDONIA ditambah dengan spread adjustment. Sementara itu, perhitungan spread adjustment dilakukan menggunakan metodologi ISDA.

Penggunaan fallback rate sebagai suku bunga acuan pengganti ditujukan khususnya atas kontrak yang akan jatuh tempo setelah JIBOR tidak lagi dipublikasikan. Fallback Rate adalah suku bunga yang ditetapkan untuk digunakan dalam suatu kontrak keuangan jika acuan suku bunga sebelumnya (JIBOR) tidak lagi dipublikasikan.

Adapun angka indikatif spread adjustment masing-masing tenor berdasarkan perhitungan per 27 September 2024 yang dapat digunakan sebagai referensi adalah sebagai berikut:

-Tenor 1 minggu dengan spread adjustment 0,56886 persen

-Tenor 1 bulan dengan spread adjustment 0,75934 persen

-Tenor 3 bulan dengan spread adjustment 0,95228 persen

-Tenor 6 bulan dengan spread adjustment 1,09856 persen

-Tenor 12 bulan dengan spread adjustment 1,31837 persen

"Selanjutnya publikasi spread adjustment definitif dan all-in fallback rate, data historis fallback rate JIBOR serta informasi penggunaan fallback rate, dapat diakses di website Bloomberg dalam waktu dekat,” ujar Ramdan.

2 dari 4 halaman

Bank Indonesia Setop Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026, Ini 4 Langkah Transisi ke INDONIA

Sebelumnya, Bank Indonesia selaku pengelola (administrator) dari Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) telah menetapkan penghentian secara permanen publikasi JIBOR pada seluruh tenor (tenor 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan), terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026. 

Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menuturkan, penetapan tanggal penghentian publikasi JIBOR tersebut diharapkan akan memberikan kepastian bagi pelaku pasar untuk menggunaan acuan suku bunga rupiah yang berbasis transaksi, yaitu Indonesia Overnight Index Average (INDONIA). 

"Pengumuman ini akan menjadi rujukan dalam penyesuaian (contractual triggers) penghitungan dan penggunaan fallback untuk kontrak keuangan yang menggunakan JIBOR," kata Erwin, Jumat (27/9/2024).

Erwin menjelaskan, mendukung pengumuman rencana penghentian publikasi JIBOR ini, National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) telah mempublikasikan panduan transisi JIBOR pada hari ini,Jumat,  27 September 2024. 

Panduan Transisi JIBOR bertujuan untuk memberikan pedoman pelaksanaan transisi bagi pelaku pasar serta seluruh stakeholders untuk mendukung kelancaran transisi JIBOR. Dalam buku panduan tersebut, antara lain NWGBR merekomendasikan alternatif acuan suku bunga rupiah yang berdasarkan transaksi yaitu, INDONIA. 

 

 

3 dari 4 halaman

4 Langkah Utama

Kata Erwin, panduan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses transisi JIBOR, dan membantu pelaku usaha serta seluruh stakeholder memahami proses reformasi referensi suku bunga rupiah dari JIBOR menuju INDONIA.

Dalam panduan tersebut, NWGBR juga merekomendasikan pelaku pasar yang memiliki eksposur JIBOR untuk melakukan empat langkah utama :

1.Penggunaan suku bunga referensi alternatif/ Alternative Reference Rate (ARR) berupa INDONIA dan Compounded INDONIA pada kontrak keuangan baru secara bertahap sejak 1 Januari 2025. Tahapan dilakukan dengan rincian untuk tenor overnight sampai dengan 1 minggu dimulai 1 Januari 2025, untuk tenor 1 bulan sampai dengan 3 bulan dimulai 1 April 2025, dan untuk tenor 6 bulan sampai dengan 12 bulan dimulai 1 Juni 2025.

2.Membentuk atau melanjutkan tim transisi untuk memastikan kelancaran proses transisi JIBOR.

3.Agar para pihak memastikan kontrak legacy JIBOR telah memiliki fallback clause language termasuk melakukan re-papering apabila diperlukan.

4.Mengikuti terus perkembangan domestic benchmark reform.

 

4 dari 4 halaman

BI Setop Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) selaku pengelola (administrator) dari Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) telah menetapkan penghentian secara permanen publikasi JIBOR terhitung sejak 1 Januari 2026.

Penghentian permanen publijasi JIBOR ini berlaku pada seluruh tenor (tenor 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan).

Adapun penghentian secara permanen publikasi JIBOR sejak 1 Januari 2026 sejalan dengan agenda benchmark rate reform yang telah berjalan di pasar keuangan global, berbagai otoritas, lembaga, dan asosiasi pelaku pasar di berbagai negara telah menindaklanjuti reformasi penguatan acuan suku bunga, melalui peralihan dari penggunaan Interbank Offered Rate (IBOR) yang bersifat quotation-based, menjadi acuan suku bunga yang lebih kredibel menggunakan acuan transaksi yang terjadi di pasar (transaction-based).

Penetapan tanggal penghentian publikasi JIBOR tersebut diharapkan akan memberikan kepastian bagi pelaku pasar untuk menggunaan acuan suku bunga rupiah yang berbasis transaksi, yaitu Indonesia Overnight Index Average (INDONIA).

Pengumuman ini akan menjadi rujukan dalam penyesuaian (contractual triggers) penghitungan dan penggunaan fallback untuk kontrak keuangan yang menggunakan JIBOR.

Mendukung pengumuman rencana penghentian publikasi JIBOR ini, NWGBR telah mempublikasikan panduan transisi JIBOR pada Jumat, 27 September 2024. Panduan Transisi JIBOR bertujuan untuk memberikan pedoman pelaksanaan transisi bagi pelaku pasar serta seluruh stakeholders untuk mendukung kelancaran transisi JIBOR. Dalam buku panduan tersebut, antara lain NWGBR merekomendasikan alternatif acuan suku bunga rupiah yang berdasarkan transaksi yaitu, INDONIA.

Adapun NWGBR beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO), memiliki fungsi untuk memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform dan rekomendasi referensi suku bunga di pasar keuangan domestik.

 

Video Terkini