Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi pada September 2024 mencapai Rp 1.142,50 triliun atau naik 2,46 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp 1.115,02 triliun.Â
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp922,48 triliun atau naik 3,81 persen yoy.Â
Baca Juga
Adapun kinerja asuransi komersial berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp245,42 triliun, atau naik 5,77 persen yoy, yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,73 persen yoy dengan nilai sebesar Rp135,64 triliun, dan premi asuransi umum serta reasuransi yang tumbuh 9,78 persen yoy dengan nilai sebesar Rp109,78 triliun.
Advertisement
"Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 458,31 persen dan 329,89 persen (masih berada di atas threshold sebesar 120 persen)," kata Ogi dalam konferensi pers RDK Oktober 2024, Jumat (1/11/2024).
Asuransi Nonkomersial
Untuk asuransi nonkomersial yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan), serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp220,02 triliun atau menurun sebesar 2,80 persen yoy.
Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per September 2024 tumbuh sebesar 10,10 persen yoy dengan nilai sebesar Rp1.500,06 triliun, meningkat dari posisi September 2023 sebesar Rp1.362,44 triliun.Â
Sementara untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,60 persen yoy dengan nilai mencapai Rp380,80 triliun.
Lalu untuk program pensiun wajib, OJK mencatat, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.119,26 triliun atau tumbuh sebesar 11,72 persen yoy.
"Pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 3,65 persen yoy dengan nilai mencapai Rp47,58 triliun pada September 2024, dengan posisi aset pada September 2023 sebesar Rp45,91 triliun," pungkasnya.
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Oktober 2024 Tetap Terjaga
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah meningkatnya resiko geopolitik dan melemahnya aktivitas perekonomian secara global.
Dalam laporannya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, menyampaikan pertumbuhan ekonomi terindikasi mengalami divergensi diantara negara-negara utama, yaitu perekonomian Amerika Serikat menunjukkan perkembangan yang lebih baik dari ekspektasi semula, seiring solidnya pasar tenaga kerja dan membaiknya permintaan domestik.
"Di Eropa aktivitas perekonomian mulai membaik dilihat dari penjualan ritel, namun dari sisi manufaktur masih tertekan," kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB Oktober 2024, Jumat (1/11/2024).
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Tiongkok masih menunjukkan pelambatan baik dari sisi permintaan dan pasokan, sehingga mendorong Pemerintah dan bank sentral terus mengeluarkan berbagai stimulus di Tiongkok.
Disamping itu, resiko geopolitik global yang meningkat turut menjadi tantangan bagi prospek perekonomian ke depan dan instabilitas yang terjadi di timur Tengah menjadikan harga komoditas yang dianggap save heaven seperti emas meningkat tajam.
"Perkembangan tersebut menyebabkan premi risiko meningkat dan kenaikan yield secara global, sehingga mendorong aliran modal keluar dari negara emerging dan negara berkembang termasuk Indonesia," ujarnya.
Â
Advertisement
Ekonomi Juga Terjaga
Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan, kinerja perekonomian secara umum di dalam negeri terjaga stabil di tengah melemahnya kondisi perekonomian global. Inflasi inti terjaga, serta neraca perdagangan tetap mencatatkan surplus pada Juli 2024.
"Namun, perlu dicermati PMI yang masih berada di zona kontraksi, dan pemulihan daya beli yang masih melabat," ujarnya.
Menurut Mahendra, di tengah proyeksi pertumbuhan global yang relatif rendah dan stagnan, ketegangan geopolitik yang terus berlanjut di kawasan Timur Tengah dan perlambatan ekonomi Tiongkok, OJK terus mencermati perkembangan terkini dan dampaknya terhadap sektor jasa keuangan domestik, serta melakukan fowardlooking assesments atas kinerja sektor jasa keuangan.
"Lembaga jasa keuangan diminta terus mewaspadai potensi risiko ke depan dan melakukan langkah mitigasi riisko yang diperlukan," pungkasnya.