Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Mochamad Iriawan, yang lebih dikenal sebagai Iwan Bule, sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Baca Juga
Penunjukan ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yang juga merombak susunan Dewan Komisaris dan Direksi perusahaan. Keputusan pengangkatan Iwan Bule sebagai Komisaris Utama Pertamina dituangkan dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024.
Advertisement
Sebagai Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi kinerja perusahaan energi terbesar di Indonesia dan memberikan arahan strategis untuk memastikan Pertamina mencapai target dan visi yang telah ditetapkan.
Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, berapa besaran gaji Komisaris Utama Pertamina?
Gaji Iwan Bule
Gaji Komisaris Utama PT Pertamina diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021, yang merupakan perubahan atas pedoman sebelumnya mengenai penghasilan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berdasarkan peraturan tersebut, gaji Komisaris Utama ditetapkan sebesar 85 persen dari gaji Direktur Utama. Gaji Direktur Utama sendiri disusun melalui pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN dan disetujui dalam RUPS yang diselenggarakan setiap tahun.
Sebagai contoh, pada tahun 2020, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang saat itu menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, mengungkapkan bahwa gajinya mencapai Rp170 juta per bulan. Hal ini memberikan gambaran mengenai besaran gaji yang diterima pejabat strategis di Pertamina, termasuk Iwan Bule yang kini mengisi posisi tersebut.
Tunjangan Iwan Bule
Selain gaji pokok, Komisaris Utama Pertamina juga berpotensi mendapatkan berbagai tunjangan dan bonus sesuai dengan kebijakan perusahaan. Tunjangan ini bisa mencakup tunjangan kinerja, fasilitas, serta bonus yang diberikan berdasarkan hasil kinerja perusahaan selama periode tertentu.
Transparansi mengenai gaji pejabat BUMN, termasuk Komisaris Utama PT Pertamina, merupakan hal penting bagi publik. Ini terkait dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang menjamin akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan perusahaan milik negara.
Peraturan mengenai gaji ini disusun untuk memastikan bahwa pejabat BUMN mendapatkan apresiasi yang layak, sesuai dengan tanggung jawab yang diemban, sambil tetap menjaga transparansi dalam penggunaan dana publik.
Profil Iwan Bule, Mantan Ketua Umum PSSI yang Kini Jabat Komisaris Utama Pertamina
Mochamad Iriawan atau Iwan Bule banyak berkecimpung di sektor keamanan sebagai purnawirawan petinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Iwan Bule terakhir menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Sebelumnya, dia juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI pada periode 2019-2023, menggantikan Iwan Budianto. Pada akhir 2023, dia didapuk menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto.
Dia juga sempat menempati posisi sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat pada 2018. Mengutip laman Pertamina, ia juga pernah menjabat sebagai staf ahli Wakil Presiden RI pada 2019-2024.
Sebelum menjadi Komisaris Utama Pertamina, karier Iwan Bule cukup lama di Polri. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1984 ini pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di tiga provinsi.
Yakni, Kapolda Nusa Tenggara Barat pada 2012 dan Kapolda Jawa Barat. Pada 2013, ia pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.
Pada 2015, dia ditunjuk menjadi Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Mabes Polri, baru selanjutnya menjadi Kapolda Metro Jaya.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Dir Binmas Baharkam Polri pada 2010, Lalu ia juga pernah menduduki posisi Wadir I/Kamtranas Bareskrim Polri (2009), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (2008), Kabag Lekdik Rodalpers SDE SDM Polri (2008), Ka SPN Purwokerto Polda Jawa Tengah (2006), Irbidops Itwasda Polda Metro Jaya (2004), dan Kapolres Tegal (2001).
Advertisement