Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Pemerintah terus berupaya mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
Lantaran, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk angkatan kerja yang menganggur sebanyak 7,47 juta orang pada Agustus 2024, atau menurun 390 ribu orang dibandingkan Agustus 2023.
Baca Juga
Meskipun angkanya menurun, tetapi angka tersebut masih terhitung tinggi. Airlangga menegaskan, untuk mengurangi angka pengangguran, salah satu prioritas pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi adalah mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Oleh karena itu, kebijakan yang memperhatikan sektor-sektor padat karya sangat penting.
Advertisement
"Tentu kita dorong beberapa kebijakan, salah satu adalah mencegah terjadinya PHK. Salah satu yang mencegah terjadinya PHK, maka tentu pemerintah memperhatikan kebijakan yang akan diambil, terutama pada saat 1-2 bulan ke depan," kata Airlangga dalam konferensi pers BPS pengumuman Pertumbuhan ekonomi triwulan III-2024, Senin (5/11/2024).
Sejalan dengan hal itu, Pemerintah tengah menyiapkan berbagai insentif yang bisa mendorong sektor padat karya, dengan tujuan agar sektor ini tetap bisa berkembang tanpa mengurangi jumlah lapangan pekerjaan.
"Untuk sektor padat karya, pemerintah sedang mempersiapkan insentif apa yang bisa didorong di sektor padat karya," kata dia.
Adapun pengembangan investasinya akan dibedakan menjadi investasi di sektor padat karya dan sektor padat modal, sehingga keberlanjutan industri yang menyerap tenaga kerja dapat tetap terjaga. "Tentu investasi kita akan bedakan, investasi yang padat modal dan padat karya," pungkasnya.
Jumlah Pengangguran di RI Turun Jadi 7,47 Juta Orang
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2024 mencapai 4,91 persen, turun 0,41 persen dibandingkan angka pengangguran periode yang sama tahun 2023.
Plt. Kepala BPS, Amalia A. Widyasanti, menjelaskan bahwa pada Agustus 2024, jumlah penduduk usia kerja tercatat sebanyak 215,37 juta orang, meningkat 2,78 juta dibandingkan Agustus 2023.
"Angkatan kerja (AK) pada Agustus 2024 mencapai 152,11 juta orang, bertambah 4,40 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, bukan angkatan kerja (BAK) tercatat sebanyak 63,26 juta orang, turun sekitar 1,62 juta orang dibanding Agustus 2023," ujar Amalia dalam konferensi pers mengenai pertumbuhan ekonomi triwulan III-2024, Senin (5/11/2024).
Dari jumlah angkatan kerja tersebut, sebanyak 144,64 juta orang di antaranya bekerja, meningkat 4,79 juta dibandingkan Agustus 2023.
Rincian Penduduk yang Bekerja:
- Pekerja penuh: 98,45 juta orang (bertambah 2,06 juta orang)
- Pekerja paruh waktu: 34,63 juta orang (bertambah 0,51 juta orang)
- Setengah pengangguran: 11,56 juta orang (naik 2,22 juta orang)
Di sisi lain, data BPS juga mencatat, jumlah angkatan kerja yang tidak terserap pasar kerja mencapai 7,47 juta pengangguran, atau turun 0,39 juta dibandingkan Agustus 2023.
Â
Â
Advertisement
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mengalami peningkatan. Pada Agustus 2024, TPAK tercatat sebesar 70,63 persen, lebih tinggi dibandingkan Agustus 2023 yang sebesar 69,48 persen.
"Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki masih lebih tinggi dibanding perempuan, dengan TPAK laki-laki mencapai 84,66 persen dan TPAK perempuan sebesar 56,42 persen," tambahnya.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2024 tercatat 7,47 juta penganggur, setara dengan 4,91 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2023, dan bahkan lebih rendah dibandingkan TPT sebelum pandemi Covid-19 pada Agustus 2019, yang mencapai 5,23 persen.
Penurunan TPT ini tercatat pada penduduk laki-laki dan perempuan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
5 Juta Buruh Bakal Mogok Kerja Nasional November 2024, Ini Tuntutannya
Sebelumnya, kelompok buruh dari berbagai sektor industri di Indonesia akan menggelar mogok kerja nasional pada November 2024. Aksi buruh ini dilakukan untuk menuntut kenaikan upah minimum dan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan bahwa rencana mogok nasional ini telah disepakati oleh sejumlah konfederasi serikat buruh, termasuk 60 serikat pekerja di tingkat nasional. Diperkirakan, aksi ini akan melibatkan sekitar 5 juta buruh.
"Mogok nasional akan dilaksanakan pada 11-12 November atau 25-26 November 2024, dengan melibatkan lebih dari 15.000 pabrik di seluruh Indonesia. Selama periode tersebut, pabrik-pabrik akan berhenti berproduksi," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat (18/10/2024).
Sektor-Sektor yang Terlibat dalam Mogok Nasional
Said Iqbal menjelaskan bahwa sektor-sektor yang akan ikut serta dalam mogok kerja nasional meliputi industri transportasi, semen, pariwisata, rokok, makanan, minuman, serta pekerja pelabuhan di berbagai wilayah, termasuk Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, dan sejumlah pelabuhan lain di Indonesia.
 Buruh pelabuhan dari Medan hingga pekerja angkutan di TKBM juga akan berpartisipasi.
"Mogok nasional ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, bukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang mogok kerja di tempat kerja," tegas Said Iqbal.
Dia menambahkan bahwa aksi ini merupakan unjuk rasa nasional yang akan dilakukan di luar pabrik, bukan di dalam tempat kerja. "Kami tidak sedang berunding dengan perusahaan terkait upah minimum. Ini adalah perjuangan melawan Omnibus Law (UU Cipta Kerja) yang mempengaruhi seluruh pekerja di Indonesia," jelas dia.
Advertisement