Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, sukses secara finansial bukan berarti memiliki barang mewah kemudian dipamerkan, tetapi mampu memenuhi kebutuhan di masa depan, bukan sekadar keinginan.
"Jangan sekadar FOMO (Fear of Missing Out), takut kalau enggak ikut tren. Jangan hanya sekedar ingin punya barang karena teman yang lain sudah punya barang lalu kita ingin juga," kata Wamenkeu Suahasil dalam sambutannya di acara “Like It: Literasi Keuangan Indonesia Terdepan”, di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Oleh karena itu, kata Suahasil penting bagi kita untuk melakukan asesmen atau penilaian diri secara berkala, guna memisahkan mana yang benar-benar kita butuhkan dan mana yang hanya menjadi keinginan sesaat.
Advertisement
"Yang harus kita lakukan adalah melakukan asesmen, dipikirkan kembali yang mana yang saya butuh, yang mana yang saya sekadar ingin. Yang kita penuhi adalah kebutuhan kita, bukan hanya sekadar keinginan. Kebutuhan kita bukan hanya kebutuhan saat ini, tapi juga kebutuhan masa depan," ujar Wamenkeu Suahasil.
Untuk itu, Wamenkeu Suahasil mengajak masyarakat khususnya generasi muda untuk terus mempelajari sektor keuangan dan produk investasi, salah satunya dengan bergabung di berbagai macam komunitas.
"Belajar dari yang lain dan jangan takut untuk mulai berinvestasi, tetapi tetap dipikirkan bagaimana investasi sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan yang kita mampu," ujarnya.
Menurut dia, dengan terus mempelajari sektor keuangan, generasai muda akan semakin bijak dalam membuat keputusan investasi karena mengetahui risiko dan return-nya.
"Kalau return-nya sekian seperti apa ya? Saya mau apa enggak? Tapi kemudian kalau antarproduk itu ada beda risiko, saya mau atau enggak? Makin kita mempelajari, maka kita bisa membuat keputusan investasi sendiri yang lebih baik,” pungkasnya.
OJK: Generasi Muda Jangan Tergiur Investasi Keuntungan Fantastis
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda agar memahami dengan jelas konsep dasar investasi. Salah satunya adalah mengenai imbal hasil (return) dan risiko (risk) yang selalu melekat dalam setiap instrumen investasi.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara, mengatakan di Indonesia banyak platform investasi yang menawarkan berbagai peluang, namun tidak sedikit yang menawarkan hasil yang lebih tinggi dengan risiko yang tak kalah besar.
"Jadi, kalau investasi yang lainnya bapak ibu harus paham, adik-adik harus paham tentang ada return, ada risk," kata Mirza dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE It), di Gandaria City Mall, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
Salah satu intrumen investasi yang semakin populer adalah investasi melalui platform Peer-to-Peer Lending (P2P). Pada P2P, ada dua pihak yang terlibat yakni pemberi pinjaman yang mencari return lebih tinggi dan peminjam yang membutuhkan dana.
Mirza menjelaskan, platform P2P ini memang sering kali menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan deposito bank atau instrumen pasar modal lainnya. Namun, keuntungan yang lebih tinggi itu biasanya berbanding lurus dengan tingkat risiko yang juga lebih besar.
"Kami di OJK juga selalu juga mengingatkan teman-teman di industri dan juga para investor muda, bahwa mungkin ada yang ditawari investasi lewat platform P2P. Karena di P2P itu ada yang berinvestasi, terus ada yang membutuhkan dana," jelasnya.
Advertisement
Aturan Tata Kelola
Oleh karena itu, penting bagi setiap investor untuk memahami proyek yang akan dibiayai melalui platform tersebut sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
"Rekan-rekan sekalian juga harus paham. Mungkin dapat return-nya mungkin lebih tinggi dari bunga deposito bank, bahkan mungkin lebih tinggi dari instrumen pasar modal yang lain, tapi di situ juga harus paham bahwa proyek apa yang dibiayai. Jadi sekali lagi teman-teman di industri yang harus bisa menjelaskan dengan baik," ujarnya.
OJK sekarang menerbitkan berbagai aturan terkait tata kelola, aturan terkait dengan risk management. Supaya industri jasa keuangan itu harus bertanggung jawab untuk terus meningkatkan terkait tata kelola dan risk management, karena dibalik itu ada uang masyarakat.
"Kami terus bersama-sama dengan komponen KSSK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan LPS untuk terus mendorong literasi masyarakat, generasi muda. Indonesia itu bisa maju kalau ekonominya maju. Ekonominya maju itu kalau ada dana," pungkasnya.
OJK Ingatkan Gen Z Waspada Pinjol hingga Judi Online, Jangan Asal Klik!
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda agar waspada terhadap berbagai modus penipuan di sektor keuangan, sekaligus berhati-hati dalam melakukan pinjaman online (pinjol), supaya tidak terjerumus pada pinjol ilegal.
"Adik-adik memang kami di OJK ya kalau ada yang mengadu tentang misalnya kena tipu, kena apa dan sebagainya ya memang pengaduannya selain ke industri jasa keuangan yang bersangkutan ya pasti juga masuk ke OJK. Jadi, adik-adik harus hati-hati. Jangan sembarang klik-klik-klik-klik-klik. Ya harus hati-hati," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE It), di Gandaria City Mall, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
Adapun OJK sejak Januari hingga 28 Oktober 2024 telah menghentikan 2.500 aktivitas pinjaman online atau pinjol ilegal. OJK juga telah mengajukan pemblokiran 995 nomor kontak para penagih atau debt collector.
"OJK di tahun ini saja itu sudah menutup 2.500 pinjaman online ilegal. Dan muncul terus-muncul terus," ujarnya.
Selain pinjol ilegal, OJK juga terus berupaya melakukan penutupan laman judi online yang masih marak. Sejalan dengan hal itu, OJK telah memblokir 8.000 rekening yang terkait dengan judi online.
"Juga OJK juga terus melakukan penutupan termasuk judi online. Jadi, informasi terkait rekening judi online yang kami terima dari teman-teman di Komdigi dan kemudian diblokir rekening tersebut oleh OJK itu sudah mencapai sekitar 8.000 rekening," ujar Mirza.
Oleh karena itu, generasi muda harus berhati-hati ketika menggunakan jasa keuangan secara digital, agar tidak terjerumus hal-hal yang merugikan seperti pinjol ilegal, investasi ilegal, hingga judi online.
"Jadi untuk menunjukkan bahwa memang satu sisi mungkin mau investasi, satu sisi mau meminjam tetap harus hati-hati, harus tahu informasi," pungkasnya.
Advertisement