Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso kembali menyita barang impor ilegal. Kali ini, didapat 90 ribu rol kain tekstil senilai Rp 90 miliar.
Penyitaan dilakukan oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu Yang Dikenakan Tata Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal. Adapun, barang yang disita diketahui berasal dari China.
"Berdasarkan keterangan ya, keterangan dari pemilik barangnya, ini barang dari China," kata Mendag Budi, di Jakarta Utara, Jumat (8/11/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan, ada 2 lokasi yang dilakukan penyitaan. Pertama, di sebuah gudang di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara sebanyak 60 ribu rol kain. Kedua, di gudang di kawasan Roa Malaka, Jakarta Barat sebanyak 30 ribu rol. Nilai seluruhnya ditaksir mencapai Rp 90 miliar.
"Jadi ini ada, sebenarnya ada dua lokasi tapi kita di lokasi ini saja, yang pertama di sini di gudang Kelurahan Kapuk Muara Jakarta Utara ditemukan sebanyak 60 ribu rol atau dengan nilai sekitar Rp 60 miliar, kemudian di gudang satunya di Kelurahan Roa Malaka, Jakarta Barat sebanyak 30 ribu rol dengan nilai Rp 30 miliar. Jadi totalnya sekitar Rp 90 miliar," jelas Budi.
Barang tekstil dan produk tekstil tersebut didapati tidak memiliki kelengkapan dokumen impor yang jelas. Sehingga, patut diduga proses impornya dilakukan secara ilegal.
Beberapa dokumen yang tak lengkap di antarannya persetujuan impor (PI), laporan surveyor, dan regustrasi tentang Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).
"Nah ini, barang ini diduga ilegal karena tidak ada persetujuan impor kemudian tidak ada laporan surveyor dan juga registrasi K3L. Jadi masuknya ini barang-barang ini dilakukan secara ilegal," tegas dia.
Berantas Impor Ilegal
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meyakini bahwa pemberantasan produk impor ilegal dapat mendorong pencapaian target rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio sebesar 12% pada 2025, di masa Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Mendag mencatat bahwa hingga saat ini, produk impor ilegal mendominasi pasar Indonesia hingga 35 persen. Jika tidak segera ditangani, hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
"Berkaitan dengan produk-produk ini, persentasenya yang sudah dipasarkan mencapai sekitar 35 persen. Oleh karena itu, program Pak Presiden Terpilih Prabowo ingin kita tumbuh 8 persen, dan juga ingin menaikkan tax ratio. Kalau ini bisa kita selesaikan—35 persen ini—maka tax ratio itu, kalau 1 persen saja dari sini (produk impor diberantas), bisa capai target," jelas Zulhas, Senin (30/9/2024).
Sederet Manfaatnya
Pria yang akrab disapa Zulhas ini menilai bahwa dengan memberantas produk impor ilegal, sejumlah manfaat positif akan dirasakan oleh Indonesia.
Di antaranya, perekonomian domestik yang semakin berkembang, target pertumbuhan ekonomi 8 persen tercapai, ekspor meningkat, dan tax ratio juga akan naik.
"Industri kita akan berkembang, perekonomian kita juga akan berkembang. Mudah-mudahan, seiring dengan pertumbuhan, salah satu pendukung untuk mencapai 8 persen adalah menyelesaikan masalah ini. Penguasaan pasar dalam negeri akan berkembang, sehingga kita bisa mendorong ekspor," tambah Mendag.
Â
Advertisement
Pengusaha Tekstil: Revisi Permendag 8/2024 Sia-Sia jika Impor Ilegal Merajalela
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan 4 Kementerian untuk menyelamatkan PT. Sri Rejeki Isman atau biasa disebut Sritex yang pailit tersebut, lantaran sudah lama berkiprah selama 53 tahun.
Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo dalam agenda penyelamatan Sritex. Namun, dia mengingatkan kepada Pemerintah untuk membenahi ekosistem tekstil secara menyeluruh.
"Kurang dari 1 bulan langsung bergerak cepat. Ini luar biasa. Namun, perlu diperhatikan bahwa ekosistem ini perlu diperbaiki yang sudah lama rusak akibat importasi borongan dan ilegal," kata Agus, di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Direktur Eksekutif KAHMI Rayon Tekstil ini juga menyebutkan bahwa revisi Permendag No 8 Tahun 2024 bisa dilakukan, tapi akan sia-sia jika importasi ilegal terus jalan. Penegakan hukum atas impor ilegal dan pemberhentian impor borongan adalah agenda utama dalam penyelamatan industri tekstil dalam negeri.
"Jika harus revisi Permendag 8, saya rasa tidak akan banyak perubahan. Yang harus direvisi itu hanya di bahan baku plastik saja. Impor ilegal ini tidak pernah pakai aturan ataupun bayar pajak. Dan 80% pasar tradisional tekstil kita itu sudah didominasi oleh produk impor ilegal. Jadi ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya," jelasnya.
Menurutnya, jika pemerintah serta aparat penegak hukum dapat menyelesaikan praktik ilegal ini, maka Sritex maupun industri lainnya mendapatkan kepastian pasar domestik, sehingga akan membantu cash flow menjadi lebih lancar.
"Pembenahannya harus holistik. Jika impor borongan di stop dan praktik ilegal impor ini diungkap hingga akarnya, Sritex bisa kembali normal secara bertahap. Begitu juga dengan industri tekstil lainnya," kata Agus.
Jasa Impor Borongan
Agus pun membenarkan bahwa praktik ini sudah menjadi rahasia umum dan diketahui oleh Bea Cukai dan Kementerian Keuangan.
"Praktik ini sudah lama berlangsung. Jasa impor borongan dan ilegal ini secara terang-terangan dipublikasikan. Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai sudah mengetahui praktik-praktik ini," ujarnya.
Ia pun berharap Pemerintah dapat mengungkap pelaku impor ilegal dan memberhentikan impor borongan.
"Kita kan sudah punya Satgas. Inginnya ini dioptimalikan hingga pelaku ditemukan. Bea Cukai juga perlu dibenahi," pungkas Agus.Â
Advertisement