Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan selain memiliki kelebihan dengan tawaran harga tiket murah, perkembangan maskapai penerbangan bertarif murah alias low cost carrier (LCC) justru menimbulkan sejumlah dampak negatif.
Hal ini diungkapkan Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, saat menjadi nara sumber acara Workshop Citilink Menatap Prospek Bisnis Maskapai Penerbangan Berbasis Hemat di Hotel Amaris, Bogor, Jum'at (3/5/2013). "LCC berkembang itu menimbulkan beberapa dampak negatif," ujar dia.
Salah satu dampak negatif dari perkembangan transportasi udara terutama yang berbiaya murah, mulai dari pengaduan konsumen yang meningkat drastis terutama soal penerbangan murah tersebut.
Sebagai bukti, YLKI mencatat sektor transportasi masuk dalam lima besar topik pengaduan, dan didominasi transportasi udara sepanjang 2012 lalu. "Sementara belum ada mekanisme penyelesaian sengketa yang mewadahi," tambah dia.
Selain itu dampak lain yang terjadi adalah tingkat kecelakaan pesawat, juga terlihat terus bertambah setiap tahunnya.
"Masih ada yang paling penting regulasi yang diterapkan saat ini masih lemah, untuk itu kepada pemerintah agar paling tidak peran regulator dalam pengawasan harus diperkuat," tegas dia. (Yas/Nur)
Hal ini diungkapkan Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, saat menjadi nara sumber acara Workshop Citilink Menatap Prospek Bisnis Maskapai Penerbangan Berbasis Hemat di Hotel Amaris, Bogor, Jum'at (3/5/2013). "LCC berkembang itu menimbulkan beberapa dampak negatif," ujar dia.
Salah satu dampak negatif dari perkembangan transportasi udara terutama yang berbiaya murah, mulai dari pengaduan konsumen yang meningkat drastis terutama soal penerbangan murah tersebut.
Sebagai bukti, YLKI mencatat sektor transportasi masuk dalam lima besar topik pengaduan, dan didominasi transportasi udara sepanjang 2012 lalu. "Sementara belum ada mekanisme penyelesaian sengketa yang mewadahi," tambah dia.
Selain itu dampak lain yang terjadi adalah tingkat kecelakaan pesawat, juga terlihat terus bertambah setiap tahunnya.
"Masih ada yang paling penting regulasi yang diterapkan saat ini masih lemah, untuk itu kepada pemerintah agar paling tidak peran regulator dalam pengawasan harus diperkuat," tegas dia. (Yas/Nur)