Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa seluruh industri pengolah susu (IPS) harus menyerap hasil panen peternak lokal.
Hal ini disampaikan menyusul kejadian peternak susu di Pasuruan, Jawa Timur, dan Boyolali, Jawa Tengah, yang terpaksa membuang susu karena ditolak oleh industri.
Baca Juga
Menteri Amran telah memfasilitasi pertemuan antara pihak industri dan peternak untuk mencari solusi atas masalah tersebut. Hasilnya, ia menetapkan kewajiban bagi seluruh industri untuk menyerap susu dari peternak lokal.
Advertisement
"Kami sudah mempertemukan industri, peternak, dan pengepul, semuanya sudah sepakat, damai, dan seterusnya," ujar Menteri Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Diatur dalam Regulasi
Kewajiban penyerapan susu lokal ini telah ditetapkan dalam regulasi baru. Surat edarannya juga langsung disebarkan ke dinas peternakan di berbagai daerah di Indonesia.
"Kami mengubah regulasi, seluruh industri wajib menyerap susu dari peternak lokal. Suratnya sudah kami tandatangani dan dikirim ke dinas-dinas di provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti," jelas Mentan.
Lebih lanjut, Menteri Amran mengusulkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang mewajibkan industri untuk menyerap hasil produksi peternak lokal.
"Kami mengusulkan perubahan Perpres yang ada. Pak Mensesneg sudah menyetujui. Isinya adalah kewajiban industri untuk menyerap susu dari peternak kita," ungkapnya. Menurut Amran, kewajiban penyerapan susu lokal ini sebelumnya dihentikan atas saran Dana Moneter Internasional (IMF) pada 1998.
"Dulu, pada 97-98, kewajiban menyerap susu lokal dicabut berdasarkan saran IMF. Sekarang kami hidupkan kembali agar peternak lokal bisa berkembang dan produksi dalam negeri meningkat," jelas Menteri Amran.
Akibat pencabutan regulasi tersebut, impor susu melonjak hingga mencapai 80 persen. Mentan menyoroti persoalan ini dan mengusulkan penguatan kembali regulasi terkait.
"Bayangkan, pada 97-98 kita hanya impor 40 persen, sekarang sudah mencapai 80 persen. Ini dampak dari regulasi yang ada. Sekarang kami tegaskan kembali kewajiban ini, dan suratnya sudah kami buat," tegas Menteri Amran.
Viral Peternak Sapi Protes Buang Susu di Pasuruan dan Boyolali
Media sosial diramaikan dengan aksi protes peternak sapi perah yang membuang hasil panen susu. Tak tanggung-tanggung, ada total susu dengan nilai total ratusan juta rupiah yang dibuang.
Protes ini tak lain karena susu hasil produksi tersebut ditolak oleh Industri Pengolah Susu (IPS). Sehingga, hasil produksi para peternak lokal yang seharusnya dimanfaatkan industri besar malah tidak diterima.
Di Pasuruan, Jawa Timur, terlihat sebuah video yang membuang susu ke sebuah rerumputan dan ilalang. Dalam video itu terlihat susu yang memgalir deras dari selang yang berukuran cukup besar.
Seseorang dalam video tersebut yang diduga peternak sapi perah itu menerangkan kalau susu yang dibuang berasal dari sebuah kelompok Tani Makmur.
"Susu dari Tani Makmur dibuang," ucapnya, seperti dikutip, Senin (11/11/2024).
Perlu diketahui, video ini ramai sejak 7 November 2024 lalu. Hingga berita ini ditulis, video yang diunggah oleh warganet di X alias Twitter @Ne*******ca itu telah disukai sebanyak 11.700 orang dan diunggah ulang 4.500 orang.
Hal serupa terjadi di Boyolali, Jawa Tengah, para pengepul dan peternak susu sapi menggelar protes di sejumlah titik. Salah satunya dilakukan di Monumen Susu Tumpah, Boyolali.
Dalam video yang beredar, bahkan seseorang menggunakan susu tersebut untuk mandi. Hal itu dilakukan tepat di atas mobil pick up berwarna hitam.
Di sisi lain, aksi protes juga dilakukan dengan membagikan sebagian besar sapi hasil perahan tersebut ke warga di sekitar lokasi. Ada beberapa warga yang membawa jeriken hingga botol minum berukuran sedang untuk meminta susu.
Di tempat lain, para peternak dan pengepul susu ini membuang susu ke tempat pembuangan akhir (TPA). Seluruh aksi itu memprotes penyerapan hasil peternak susu lokal yang terbatas. Mereka menduga industri pengolah susu lebih memilih susu impor.
Advertisement