Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza mengungkapkan, konsistensi jadi salah satu kunci sukses UMKM kuliner di Indonesia bisa bertahan dan berkembang besar. Hal ini disampaikan saat menghadiri kegiatan ramah tamah dengan pendamping UMKM dari berbagai wilayah.
Acara ini digelar di Warung Nasi Tempong Indra, Denpasar, Bali. Hadir pula dalam acara ini pemilik Nasi Tempong Indra yang menjadi salah satu kuliner terkenal di Bali, Indra Gunawan.
Baca Juga
“Suksesnya suatu usaha itu sudah pasti dari konsistensi, termasuk usaha kuliner dan jasa,” ujar Helvi Yuni Moraza di Nasi Tempong Indra, Denpasar, Bali, Kamis (14/11/2014).
Advertisement
“Sekecil atau sebesar usaha apapun yang kita rintis nanti ada masanya ketika konsistensi itu tidak tercapai maka (pelanggan) akan mempertanyakan. Loh kok ini rasa makin menurun? Kalau ini terjadi, maka dengan sendirinya akan membuat konsumen lari,” jelasnya.
“Nasi tempong salah satu (contoh) konsistensi (UMKM kuliner) dari segi rasanya,” kata dia.
Selain konsistensi, Wamen Helvi juga menyampaikan bahwa kemudahan perizinan usaha menjadi aspek penting dalam mensukseskan usaha UMKM.
“Tadi pemilik Nasi Tempong Indra mengungkapkan kepada saya bahwa proses mendapat perizinan cukup rumit dan belum keluar. Maka tadi saya bicara kepada dinas terkait di Bali untuk membantu,” ungkap dia.
Dalam kesempatan itu, pemilik Nasi Tempong Indra, Indra Gunawan mengungkapkan bahwa dalam menjaga konsistensi pelayanan makanan di restorannya, ia secara aktif untuk melakukan quality control pada setiap bahan makanan sebelum disajikan kepada pelanggannya.
Produksi dari makanan dari Nasi Tempong Indra pun dilakukan secara merata sehingga konsistensi kualitas terjaga.
“Kami secara rutin melakukan quality control setiap minggu sebelum bahan-bahan makanan dikirim ke cabang-cabang kami di Jakarta, Bali, hingga Medan. Kalau misal ada kualitas yang berbeda maka mereka biasanya langsung melapor,” terang Indra.
Menteri Maman Mau Hapus Stigma Negatif Pelaku UMKM
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan mengganti istilah "pelaku UMKM" menjadi "pengusaha". Pergantian istilah ini untuk mengubah sudut pandang masyarakat yang selama ini terkesan negatif.
Maman menjelaskan, penyebutan pelaku pada pelaku UMKM seolah-olah menempatkan mereka dalam posisi yang negatif, seperti pada istilah pelaku penipuan atau pelaku pencurian.
"Pelaku UMKM itu dengan pengusaha. Artinya, saya melihat penyebutan kata pelaku UMKM, seakan-akan menempatkan para saudara-saudara kita yang beraktivitas di sektor UMKM mereka itu victim. Seperti penyebutan pelaku penipuan, pelaku pencurian, dan sebagainya,” kata Maman, Rabu (13/11/2024).
Jika melihat dari sudut pandang objektif, sebenarnya tidak ada perbedaan kegiatan antara pengusaha UMKM dan pengusaha besar. Secara konteks, sistem atau pola, maupun metode usaha, mereka semua sama.
Ia menjelaskan perbedaan antara pengusaha UMKM dan pengusaha besar hanya terletak pada skala usaha dan aset yang dimiliki.
“Mereka sejatinya sama-sama pengusaha. Perbedaan antara mereka adalah yang satu pengusaha di sektor ultra mikro, yang satu pengusaha besar. Di mana yang membedakan hanya skala usaha maupun aset yang dimiliki,” tambahnya.
Advertisement
Surat Edaran PNM
Untuk mendukung perubahan istilah ini, Maman meminta langsung kepada Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi, agar segera membuat surat edaran terkait penggantian istilah "pelaku" menjadi "pengusaha" UMKM.
"Saya akan minta langsung ke Dirut PNM, bahkan bisa membuat edaran bukan lagi imbauan tetapi instruksi bagi AO-AO di daerah, untuk bukan lagi menyebut pelaku usaha mikro tetapi pengusaha mikro,” ungkapnya.
Selain itu, saat ini Indonesia memiliki sekitar 65 juta pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh wilayah. Maman berharap agar jumlah tersebut tidak terus bertambah, melainkan bisa diarahkan untuk meningkatkan skala usaha mereka.
“Ibarat punya anak banyak, kalau tak mampu merawatnya sama saja bohong. Ini menjadi tugas bersama untuk mendorong mereka maju,” tutup Maman.