Sukses

Bangun 3 Juta Rumah, Fahri Hamzah Tekankan Pentingnya Subsidi

Target pembangunan yang ingin dicapai adalah sebanyak 3 juta rumah setiap tahun, tersebar di kawasan pedesaan sebanyak 2 juta unit dan di perkotaan sebanyak satu juta unit.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menekankan pentingnya subsidi perumahan agar bisa mewujudkan pembangunan 3 juta rumah per tahun.

Namun demikian, Kementerian PKP juga akan membahas lebih mendalam mengenai skema dan strategi pembiayaan perumahan. Sehingga rakyat yang bekerja di sektor informal bisa memiliki akses pembiayaan perumahan yang baik.

"Kami terus membahas secara mendalam bagaimana skema serta strategi pembiayaan perumahan dalam mendukung Program 3 Juta Rumah untuk rakyat," ujar Fahri Hamzah di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (14/11/2024)

Menurut dia, Kementerian PKP dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya pemerintah untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Target pembangunan yang ingin dicapai adalah sebanyak 3 juta rumah setiap tahun, tersebar di kawasan pedesaan sebanyak 2 juta unit dan di perkotaan sebanyak satu juta unit.

Saat ini, imbuhnya, dirinya bersama sejumlah pihak terus merumuskan bagaimana pola pembiayaan perumahan yang tepat dan melengkapi kekurangan dalam hal penyaluran pembiayaan perumahan seperti yang sudah dilaksanakan selama ini.

Dalam hal ini, Kementerian PKP ingin agar masyarakat yang bekerja di sektor informal dan tidak memiliki slip gaji juga bisa diakomodir, dan mendapatkan pembiayaan perumahan sesuai aturan yang ada.

"Selama ini banyak dana pembiayaan perumahan yang sudah disalurkan ke masyarakat mulai dari KPR FLPP, skema bantuan uang muka, subsidi selisih bunga. Jika dana-dana tersebut dikelola dengan baik tentu masyarakat juga yang diuntungkan," ungkapnya.

Ke depan, kata Fahri, Kementerian PKP ingin agar pola pembiayaan perumahan tidak menjadi tanggungan pemerintah melalui APBN saja. Tapi juga harus ada sumber-sumber dana perumahan lainnya yang bisa digunakan sehingga jumlah masyarakat yang mendapatkan rumah bersubsidi dengan kualitas yang baik bisa lebih banyak lagi.

"Semangat gotong royong ini juga harus ada dalam pembiayaan perumahan. Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai sistem yang ada serta rencana penyempurnaan pola pembiayaan yang kami rencanakan untuk program 3 juta rumah," tandasnya.

2 dari 3 halaman

Sederet Solusi Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Apa Saja?

Sebelumnya, untuk mendukung program Tiga Juta Rumah di Indonesia, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) memaparkan berbagai solusi strategis di hadapan ratusan pengembang.

Dalam diskusi bertema Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, para pejabat dan pemimpin BTN membahas solusi untuk mengatasi berbagai kendala dalam pemenuhan kebutuhan rumah rakyat.

Solusi tersebut mencakup penyediaan lahan, kemudahan perizinan, hingga usulan relaksasi pajak properti guna menurunkan harga rumah agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pihaknya akan meminta Menteri Keuangan memperpanjang pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga lima tahun.

Selain itu, Kementerian Perumahan juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengusulkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pemerintah daerah demi menurunkan harga rumah.

“Kami percaya bahwa penyediaan tanah yang lebih murah, efisiensi biaya, dan kemudahan izin dapat meningkatkan omzet pengembang dan menjadikan program Tiga Juta Rumah lebih sukses,” ujar Maruarar di Menara BTN, Jakarta, ditulis, Minggu (10/11/2024).

3 dari 3 halaman

Langkah Menteri Dalam Negeri untuk Meringankan Beban MBR

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan rencana untuk menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini akan disosialisasikan kepada seluruh pemerintah daerah agar mereka dapat turut mendukung program tersebut.

“Saya akan keluarkan surat edaran agar retribusi PBG dihapus untuk MBR, sesuai arahan Presiden untuk membantu masyarakat kurang mampu,” kata Tito.

Video Terkini