Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan industri pengolah susu (IPS) tak bisa sembarangan mengimpor susu. Produksi lokal harus lebih dulu dimanfaatkan.
Dia turut meminta Kementerian Perdagangan untuk mengkaji ulang dan memperketat aturan impor susu. Langkah ini diambil merespons protes dari peternak susu di Boyolali yang membuang susu karena ditolak IPS.
Baca Juga
“Kita sudah minta berkoordinasi dengan Kemendag agar diutamakan produksi dalam negeri. Jika kurang baru impor,” ujar Menko Zulkifli Hasan, mengutip keterangan resmi, Sabtu (16/11/2024).
Advertisement
Dia juga meminta penyerapan susu produksi peternak lokal sebagai syarat bagi Industri untuk impor susu. Dengan begitu, peternak lokal punya kepastian penyerapan dari industri.
“Sedang kita godok dengan Kemendag. Nanti itu yang boleh (impor) itu tidak semuanya. Yang boleh impor susu ya pelaku industri yang terlebih dulu menyerap susu hasil peternak lokal sehingga tidak terjadi lagi apa yang di Boyolali,” tegas Zulhas.
Dia menegaskan kembali, kualitas susu produksi lokal tak kalah dengan susu impor. Jika ternyata tak sesuai standar, dia meminta industri melalukan pembinaan peternak lokal.
“Kalau (soal) kualitas tidak layak peternaknya dibimbing dong, ya kan,” sambungnya.
Mentan Blokir Izin Impor 5 Perusahaan
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mewajibkan industri pengolah susu (IPS) menyerap susu hasil produksi peternak lokal. Bahkan, ada 5 perusahaan yang izin impor susu diblokir sementara.
Langkah ini merespons keluhan peternak dan pengepul susu yang hasil produksinya tidak diserap oleh industri. Dugaannya, karena industri lebih memilih menggunakan susu impor.
"Tetapi untuk sementara, izin Pak Mensesneg, kami izin atas izin Pak Mensesneg, ada 5 perusahaan, impornya kami tahan dulu," kata Mentan Amran, usai audiensi dengan peternak dan pelaku industri susu di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (11/11/2024)
Dia setidaknya akan menahan izin impor itu hingga Kamis, 14 November 2024, baru kemudian akan dibuka lagi. Namun, pembatasan ini hanya berlaku bagi 5 perusahaan, sementara yang lainnya masih tetap bisa impor asalkan menyerap hasil peternak lokal.
"Setelah kami kunjungan hari Kamis, ketemu semua, sudah damai di bawah, bergerak seluruh Indonesia, kami lepas kembali. Tetapi seluruh industri yang baik, hari ini izinnya bisa diambil kembali, dikeluarin hari ini. Tetapi ada 5 perusahaan, itu kami tahan izinnya sampai semua kondusif seluruh Indonesia," jelasnya.
Advertisement
Ancam Cabut Izin Usaha Jika Melanggar
Mentan Amran mengancam akan mencabut izin impor 5 perusahaan tadi jika melanggar ketentuan yang ada. Meski, dia enggan menyebut perusahaan mana saja yang izin impornya diblokir sementara tersebut.
"Kalau, tapi kelihatannya tidak ada, kalau dari 5 ada yang masih mencoba, aku cabut izinnya, dan tidak boleh impor lagi. Itu ketegasan kami dari kementerian, karena kami tidak ingin ini antara peternak dengan industri tidak bergandengan tangan," tegas Mentan Amran.