Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan perintah untuk menyetop sementara kucuran anggaran pembangunan infrastruktur baru.
Dody mengatakan, Prabowo telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghentikan sementara alokasi anggaran untuk infrastruktur baru, di luar kontrak yang sudah berjalan. Penahanan dilakukan hingga keluar peta saru arah terkait pemanfaatan uang negara untuk program prioritas milik RI 1.
Baca Juga
"Semua dana infrastruktur kan sementara ditahan dulu oleh Ibu Menteri Keuangan sesuai arahan Pak Presiden. Sampai kita kemudian antar kementerian ini duduk sama-sama," ujar Dody di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Advertisement
Penyetopan anggaran ini juga berlaku untuk pembangunan bendungan baru. Meskipun itu berkaitan dengan program ketahanan dan swasembada pangan Prabowo, Kementerian PU bakal memaksimalkan infrastruktur yang sudah eksisting.
Pasokan Air
Menurut perhitungannya, pasokan air dari 259 bendungan yang ada dan akan terbangun hingga 2026 sudah mencukupi untuk mengawal program swasembada pangan.
"Dalam beberapa kali kesempatan kan saya sampaikan, pembangunan-pembangunan fisik yang besar, kayak bangun bendungan, bangun gitu-gitu, sementara mungkin kita stop dulu sementara waktu. Apa yang ada, kita maksimalkan, kita efektifkan untuk bisa 110 persen mendukung ketahanan pangan, energi dan air," bebernya.
"Jadi dengan keterbatasan anggaran hari ini, apa yang sudah kita punya ya itu saja yang kita lebih revitalisasikan. Lebih optimumkan untuk bisa menyukseskan asta cita dari Pak Presiden Prabowo, khususnya di bidang ketahanan pangan, energi dan air," kata Dody.
Adapun alokasi uang negara untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan baru bakal disetop hingga keluar putusan dari Sri Mulyani. "Sampai kapan, sampai nanti diperlukan, sampai kemudian anggaran tersedia. Sampai dikasih sama Bu Menteri Keuangan," pungkas Dody.
Siap-Siap, Prabowo Mulai Pindahkan PNS ke IKN di 2025
Pemerintahan Kabinet Indonesia Merah Putih besutan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Termasuk rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang bisa dimulai pada 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono saat menyambangi Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Pria yang juga dikenal dengan sapaan Pak Bas ini mengatakan, dirinya berjumpa dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy untuk melaporkan progres pembangunan IKN sampai November 2024. Sekaligus membahas rencana pemindahan PNS ke ibu kota baru tersebut.
"Kemudian apa programnya ke depan, sesuai dengan perintah Presiden pak Prabowo. Timeline-nya ada dua, 2025 dan 2028. Tahun 2025 saya sudah koordinasi dengan Menpan (Rini Widyantini) tentang kepastian kepindahan awal dari ASN," kata pak Bas.
Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini menargetkan, ekosistem IKN untuk kegiatan pemerintahan pusat bisa rampung pada Desember 2024 mendatang. Mulai dari perkantoran hingga restoran dan tempat hiburan.
"Kalau itu emang jadi, apa yang harus dilakukan, ekosistem pada 2025. Semua perkantoran sudah akan selesai mulai Desember, hunian 47 tower sudah akan selesai, sudah siap semua," ujarnya.
"Ekosistem kotanya di bawah Kemenko sudah banyak gerai-gerai yang buka, selain Excelso yang sekarang, itu sudah ada beberapa, rumah makan juga," Basuki menambahkan.
Advertisement
Tunggu Keputusan Resmi
Namun, Basuki masih menunggu keputusan resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), terkait jadwal pasti kapan ASN bisa mulai berpindah ke IKN di tahun depan.
"Bertahap kan. Saya harus melaporkan apa saja yang sudah siap, atau kantor-kantor. Semua sudah siap, tapi juga eselon I berapa saja, eselon II berapa saja, staf berapa, termasuk huniannya," ungkap dia.
Sementara untuk tahap kedua di 2028, pembangunan IKN akan difokuskan untuk pembangunan ekosistem bagi lembaga yudikatif dan legislatif. Semisal Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), hingga DPR dan MPR.
"Saya minta arahan beliau (Menteri PPN/Kepala Bappenas), sampai dengan 2028 untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, termasuk huniannya sesuai perintah bapak Presiden yang saya harus selesaikan," tutur Basuki.