Liputan6.com, Jakarta Kaharuddin Djenod resmi menjabat Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) usai badan baru tersebut dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Dia ternyata masih menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia.
Ketika ditanya soal rangkap jabatan tersebut, Kaharuddin mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku. Ini merujuk pada skema Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) soal kepastian posisinya di PT PAL Indonesia, sebuah BUMN di industri pertahanan.
Baca Juga
"Nanti, nanti ada saatnya. Nanti saja, saya kan mengikuti aturan," kata Djenod, dikonfirmasi di Kantor Danantara, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Advertisement
Dia menyebut, masih menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia. Dia masih akan mengikuti aturan soal perubahan struktur manajemen di BUMN.
"Masih (menjabat Dirut). Saya kan mengikuti aturan, kalau ada RUPS, kemudian saya digantikan, saya (ikuti)," ucap dia.
Kendati begitu, Djenod mengaku memilih tidak untuk mengambil langkah pribadi terkait statusnya di PT PAL Indonesia. "Kalau belum ada RUPS, masak saya kemudian mencopotkan diri sendiri," pungkasnya.
Ini Perbedaan Lembaga Investasi Danantara Besutan Prabowo dan INA Buatan Jokowi
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Wakil Kepala BPI Danantara Kaharuddin Djenod mengatakan Danantara memiliki perbedaan dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang dibentuk mantan Presiden Jokowi pada 2020 lalu.
Menurutnya, BPI Danantara akan memiliki tiga fungsi utama sebagai lembaga pengelola investasi yang dipisahkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dengan ini skala, Danantara jauh lebih besar dibandingkan INA.
“Jadi (Danantara) tiga pilar, soalnya INA hanya satu pilar,” kata Kaharuddin kepada awak media di Kantor Danantara, Jakarta, Selasa (19/11)
Disebutkannya, tiga pilar fungsi utama Danantara antara lain sebagai salah satu badan Sovereign Wealth Fund, yang berfokus untuk menarik dan mengelola dana yang akan dialokasikan pada berbagai sektor strategis.
Selanjutnya, Danantara memiliki pilar sebagai Development Investment, yang bertanggung jawab sebagai badan pengelola investasi. Terakhir, Danantara memiliki fungsi sebagai Asset Management.
"Jadi Danantara ada tiga pilar, kalau INA kan satu pilar," bebernya.
Advertisement
Pembentukan Danantara
Dia mengatakan, pembentukan Danantara sebagai badan pengelolaan investasi Danantara digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Nantinya Danantara berbentuk superholding layaknya Temasek di Singapura.
"Maka Danantara adalah penggabungan keduanya. Temasek dan GIC itu digabungkan menjadi satu bentuk besar, raksasa, dan dinamakan Danantara. Di mana ide ini adalah ide Presiden langsung, dan nama Danantara juga dari Presiden langsung," beber dia.
Sebagai informasi, Danantara mulai melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan BUMN sekaligus anggotanya. Pada hari ini, Danantara dijadwalkan melakukan pertemuan dengan direksi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com