Sukses

OJK Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menilai bahwa forum tersebut dapat memberikan landasan penting untuk kolaborasi internasional dan pertukaran pengetahuan.

Liputan6.com, Bali Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi tuan rumah untuk rangkaian acara IOPS Committee Meetings, Annual General Meeting, serta OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024 yang diselenggarakan pada 18-20 November 2024 di Bali, Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menilai bahwa forum tersebut dapat memberikan landasan penting untuk kolaborasi internasional dan pertukaran pengetahuan.

"Bersama-sama dengan stakeholder Dana Pensiun di dunia, kita dapat menemukan solusi untuk memperkuat sistem dana pensiun kita masing-masing," ujarnya.

Di sisi lain, Mahendra mengatakan, meski dihadapkan pada tantangan global seperti perlambatan ekonomi di berbagai negara besar, ketidakpastian geopolitik, dan peningkatan risiko, kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil. Ia menyebut, kuartal III-2024, ekonomi Indonesia tumbuh 4,95% didukung oleh permintaan domestik yang kuat dan peningkatan ekspor.

"Sejalan dengan hal itu, industri dana pensiun di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif dan per September 2024, total aset dana pensiun mencapai Rp1.500 triliun atau meningkat 10,1% dibandingkan dengan Rp1.362 triliun pada September 2023," katanya.

Sebagai informasi, forum ini dihadiri oleh lebih dari 150 peserta dari 42 negara, yang terdiri dari pembuat kebijakan, pengawas, dan pemangku kepentingan utama di sektor dana pensiun. Forum itu pun bertujuan memperkuat kolaborasi global, berbagi pengetahuan, serta merumuskan solusi atas tantangan dan peluang yang dihadapi industri dana pensiun.

2 dari 2 halaman

Reformasi Dana Pensiun

Mahendra memaparkan empat reformasi yang tengah dilakukan OJK di sektor dana pensiun. Ia menyebut, pertama yang dilakukan adalah penguatan pendanaan dan pendalaman pasar dengan meningkatkan kapasitas dana pensiun selaku investor institusional untuk menghadapi dinamika perekonomian.

"Kedua, peningkatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko dengan menerapkan standar pengawasan dana pensiun yang berbasis dengan risiko secara optimal," paparnya.

"Ketiga, pengembangan Ekosistem Industri dengan mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan program pensiun," jelas Mahendra.

Ia pun meyebut, yang keempat, OJK tengah melakukan adopsi Praktik Terbaik Internasional dengan mengintegrasikan standar global ke dalam kebijakan nasional.

Sementara itu, Mahendra juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara skema pensiun sukarela dan wajib untuk meningkatkan inklusi dan memperluas cakupan dana pensiun, termasuk pada sektor informal.

 

(*)