Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani mengungkap kemungkinan turunnya harga tiket pesawat. Rencananya, harga itu akan turun pada periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Dia mengamini ada hasil positif pembahasan Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Dia juga mendukung upaya tersebut sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga
"Positif. Kami datang dengan aksi kita akan dukung perintah presiden untuk menurunkan harga tiket, kalau skemanya nanti disampaikan," tegas Wamildan di Kantor Kementerian BUMN, dikutip Rabu (20/11/2024).
Advertisement
Menurutnya, harga tiket pesawat turun bisa terjadi dalam satu bulan kedepan. Misalnya, pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
"Nanti di periode nataru. Nanti akan kita sampaikan detailnya," ungkapnya.
Wamildan bakal mengatur skema agar penurunan harga tiket pesawat tidak membuat rugi perusahaan. Menurutnya, upaya itu harus dilakukan dengan seluruh pihak terkait.
"Kalau seperti itu komponen ada beberapa stakeholder terkait akan dikolaborasikan tak bisa kita sendiri-sendiri, ada pihak lain juga, penyesuaian juga," urainya.
Kemenhub Masih Hitung
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih memunggu hasil kajian lintas kementerian terkait penurunam harga tiket pesawat. Dengan begitu, belum ditetapkan kapan harga tiket pesawat bisa turun.
“Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi Tim Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Jika rekomendasinya sudah keluar, Kemenhub akan menyampaikan informasi itu kepada publik secara transparan. Begitupun perihal kapan penurunan harga tiket itu bisa dilakukan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (16/11/2024).
Selaraskan Kebijakan
Elba menerangkan, Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, serta kementerian/lembaga terkait terus mengkaji rencana penurunan harga tiket pesawat secara komprehensif.
Harapannya, kajian tersebut dapat menyelaraskan semua kebijakan untuk menghasilkan rekomendasi dan usulan langkah yang perlu diambil. Menurutnya, Kemenhub telah memberikan sejumlah masukan sebagai pertimbangan, untuk mengupayakan tarif terjangkau bagi masyarakat. Pada saat yang sama menjaga kelangsungan industri penerbangan.
Advertisement
Efisiensi
Selain melakukan kajian bersama Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub juga intensif dan konsisten melakukan upaya untuk menstabilkan harga tiket pesawat. Salah satunya berdiskusi intensif dengan pihak maskapai.
"Maskapai penerbangan diharapkan dapat melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau," kata Elba.
Sebagai informasi, tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tuslah/tambahan (surcharge). Untuk itu, dalam menurunkan harga tiket pesawat perlu keterlibatan berbagai pihak lintas sektor.
“Kemenhub selalu berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat ini pemerintah terus bekerja untuk menurunkan harga tiket pesawat menjadi lebih murah, mengingat harga tiket tidak semata-mata melibatkan Kemenhub,” pungkas Elba.