Liputan6.com, Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp158,60 triliun kepada 3,4 juta debitur hingga akhir Oktober 2024. Selain itu, BRI pun terus membuat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas.
Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari mengusulkan skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2025 dibagi dua, yakni mendorong inklusivitas dan graduasi pelaku UMKM. Ia menyebut, skema berbeda penting untuk dijalankan mengingat adanya perbedaan kualifikasi penerima kredit bersubsidi dari pemerintah.
Baca Juga
“KUR harus mulai berbeda skemanya dan menurut saya ada dua skema, yakni dalam rangka inklusi dan dalam rangka menyiapkan graduasi atau pregraduasi,” ujarnya.
Advertisement
Supari mengungkapkan, berdasarkan pengalaman BRI dalam menyalurkan KUR, plafon KUR Mikro yang saat ini dipatok maksimal Rp100 juta kerap tak terserap habis oleh debitur. Ia mengatakan, mayoritas peminjam KUR Mikro menarik pinjaman di kisaran Rp30 juta hingga Rp40 juta.
“Kalau dalam kerangka inklusi, agar yang mengakses semakin banyak, plafonnya sampai Rp50 juta saja. Selebihnya seperti apa? Kita siapkan KUR untuk pre-graduasi,” ungkapnya.
KUR Naikkan Pendapatan Debitur
Supari mengatakan, kriteria pelaku UMKM yang masuk dalam fase pre-graduasi dapat dilihat melalui kelancaran kredit. Menurutnya, jika pelaku UMKM menarik pinjaman bisa mengakses hingga Rp70 juta dan berlangsung hingga 4 siklus pinjaman, pelaku usaha itu dipandang layak untuk naik kelas.
“Kalau KUR plafon di bawah Rp50 juta itu bisa mengakses sampai dengan Rp70 juta dan stay selama 3-4 siklus, dia sudah siap ke kredit komersial,” katanya.
Supari menjelaskan, kajian yang dilakukan BRI dan BRIN, KUR menaikkan rata-rata pendapatan debitur sebesar 32%-50%. Ia pun menyebut, KUR mampu meningkatkan keuntungan sekitar 34%-38%.
"Debitur KUR juga menghadapi peningkatan pengeluaran melalui angsuran KUR dan biaya teknis lainnya, namun, keterampilan teknis dapat mendorong efisiensi biaya," jelasnya.
"Di samping itu, pelaku usaha yang mendapatkan KUR cenderung memiliki tenaga kerja 28% lebih banyak ketimbang non debitur KUR," imbuh Supari.
(*)
Advertisement