Sukses

Kementerian PANRB Susun Sistem Karier PNS di Kementerian/Lembaga Baru

KemenpanRB menyatakan, pengisian jabatan ASN diutamakan bagi kementerian dan lembaga yang terdapat perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).

Liputan6.com, Jakarta - Pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS terus dipercepat. Akselerasi ini untuk menjamin kepastian dan sistem karier bagi PNS pada kementerian dan lembaga yang baru/berubah/tetap. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyampaikan, setelah penetapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Kabinet Merah Putih berdasarkan Peraturan Presiden telah selesai dilakukan kementerian/lembaga, selanjutnya instansi pemerintah perlu melakukan penyusunan peta jabatan, kelas jabatan, dan perhitungan kebutuhan.

"Terkait dengan mekanisme pengisian jabatan ASN, prinsipnya adalah pengalihan jabatan dan SDM tidak mempengaruhi dan mengurangi layanan kepada masyarakat, serta tidak merugikan hak-hak pegawai, termasuk penghasilan," ujar Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2024).

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Aba Subatja menuturkan, pengisian jabatan ASN diutamakan bagi kementerian dan lembaga yang terdapat perubahan SOTK. 

"Bagi K/L yang mengalami perubahan nomenklatur, pengisian jabatan diutamakan bagi pejabat induk/asal atau ASN eksisting," imbuh Aba. 

Aba menekankan prinsip dasar pengangkatan dan pelantikan ASN pada masa transisi. Diutamakan berasal dari pejabat yang ada dan telah menduduki jabatan sebelumnya. 

Pengisian jabatan PNS mempertimbangkan kompetensi pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan dengan memperhatikan tugas fungsi jabatan sebelumnya.

"Silakan Bapak/Ibu memetakan ASN eksisting dan disusun standar bagi jabatan yang akan diisi agar kualitasnya tetap terjaga," pinta Aba.

Pengisian jabatan dilaksanakan sesuai dengan jabatan yang setara baik untuk jabatan manajerial maupun jabatan non-manajerial. Metode pengisian jabatan manajerial dan nonmanajerial dapat dilakukan melalui pengukuhan dan pelantikan, uji kompetensi, penugasan sebagai pelaksana tugas, atau penyetaraan jabatan. 

 

2 dari 5 halaman

Mekanisme Teknik Pengalihan ASN

"Dalam pengisian jabatan ASN ini kita pastikan komitmen dan sistem meritnya dijaga, agar pengisian jabatan tetap berkeadilan dan kualitasnya tetap terjaga," kata Aba. 

Di sisi lain, Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jumiati menyampaikan terkait mekanisme teknis pengalihan ASN pada K/L yang terdampak pada masa transisi pemerintahan melalui SIASN BKN. 

BKN memastikan, pada masa transisi pemerintahan, layanan manajemen ASN tidak terganggu dan memfasilitasi proses yang berhubungan dengan layanan manajemen ASN. 

"BKN berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan Instansi Pembina Jabatan Fungsional untuk memastikan perubahan nomenklatur dan pengaturan baru kementerian tidak mengganggu tugas dan fungsinya," pungkasnya. 

 

3 dari 5 halaman

SKD dan Formasi ASN Jadi Bahan Evaluasi pada Seleksi CPNS 2024

Sebelumnya, Pemerintah mengevaluasi terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Aparatur Sipil Negara atau CPNS 2024 yang telah selesai dilaksanakan. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyampaikan, ke depan diperlukan beberapa perbaikan dalam proses pengadaan CPNS guna menjaring ASN yang berintegritas, dan kompeten.

"Tongkat estafet pembangunan nasional akan diteruskan oleh para generasi muda ASN. Melalui evaluasi ini, kita dapat menghasilkan ASN yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi berbagai tantangan dalam melayani masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).

Dalam pelaksanaan pengadaan ASN 2024, Rini menambahkan, terdapat beberapa isu yang perlu menjadi perhatian. Salah satunya yakni usulan formasi ASN dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) belum sepenuhnya memperhatikan kebutuhan strategis SDM nasional. 

Selain itu, usulan formasi oleh pemda belum optimal, khususnya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

 

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, pelaksanaan pengadaan CASN tahun ini bertepatan dengan era transisi kabinet. 

 

 

4 dari 5 halaman

Pemetaan Kebutuhan

Melihat hal itu, Rini berharap ke depan kementerian/lembaga dan pemda dapat melakukan pemetaan kebutuhan pegawai sesuai dengan arah strategis pembangunan nasional dan daerah. Kemudian, melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai dengan jumlah, kompetensi, dan beban pekerjaan pada unit kerja di lingkungan masing-masing.

Selain itu, pemda juga diharapkan melakukan pemetaan kebutuhan terhadap guru dan tenaga kesehatan guna mendukung program peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar pemerintah. 

Rini juga meminta kepada kementerian lembaga dan pemda untuk melakukan perencanaan anggaran guna memenuhi kebutuhan pembayaran gaji dan fasilitas ASN di lingkungan masing-masing.

Selanjutnya, ia juga mendorong peningkatan kualitas SDM melalui program pembelajaran terintegrasi maupun pembelajaran mandiri, serta mengutamakan SDM digital guna mendorong pengelolaan digitalisasi dalam SDM Aparatur.

Adapun formasi CPNS 2024 merupakan yang paling besar selama 10 tahun terakhir. Salah satunya untuk prioritas penyelesaian penataan non ASN alias tenaga honorer. 

5 dari 5 halaman

Penetapan Kebutuhan CPNS 2024

"Oleh karena itu, pegawai ASN yang akan direkrut diharapkan bisa menjadi akselerator dalam mendukung kelancaran penataan kelembagaan serta tercapainya kinerja pemerintah," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, jumlah penetapan kebutuhan CPNS 2024 sebanyak 247.487 formasi, yang terdiri dari 54 persen instansi daerah dan 46 persen instansi pusat. Sementara pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2024 dilaksanakan pada 339 titik lokasi. Dalam pelaksanaannya, seleksi CPNS mengedepankan sistem merit dengan asas objektivitas dan transparansi.

"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjamin setiap individu yang berhasil lolos seleksi adalah mereka yang memiliki kompetensi terbaik, tanpa memandang latar belakang atau faktor subjektif lainnya," kata Haryomo.

Â