Liputan6.com, Jakarta Maraknya pencurian data yang mengakibatkan kerugian materil dan non materil bagi masyarakat termasuk adanya pinjaman online ilegal, sangat mengganggu bagi perkembangan dan kemajuan industri fintech peer-to-peer lending (P2P) di Tanah Air.
Masyarakat memerlukan layanan fintek yang aman, legal dan terpecaya serta terlindungi peraturan yang dirujuk UU ITE tentang pengamanan transaksi elektronik dengan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi.
Baca Juga
Dalam upaya menjawab situasi tersebut, penyelenggara layanan keuangan UangMe bekerjasama dengan perusahaan rintisan tanda tangan elektronik (tersertifikasi, Privy untuk memenuhi kebutuhan pengamanan data pribadi dan kenyamanan penggunanya. Kerjasama ini dilakukan antara Direktur Utama PT Uangme Fintek Indonesia, Purnama Sutedi dan Co-Founder & CEO Privy, Marshall Pribadi di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Advertisement
“Kami menyambut baik penunjukkan Privy sebagai penyedia layanan tanda tangan elektronik pada platform Uangme. Hal tersebut menunjukkan bahwa Privy semakin dipercaya oleh pihak peer-to-peer sebagai penyedia layanan digital trust terbaik di Tanah Air, yang mementingkan keamanan dan kenyamanan bagi para penggunanya,” ujar Marshall.
Keamanan data pengguna, menurut Marshall, menjadi faktor utama bagi Privy dalam menyediakan layanan teknologi TTE tersertifikasi. Privy secara otomatis melakukan penyesuaian data pada dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik dengan database yang dimiliki. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanda tangan sesuai dengan PrivyID pengguna.
Lebih jauh Marshall mengatakan, diharapkan langkah yang dilakukan UangMe akan diikuti oleh berbagai pihak dengan menjalin kerja sama serupa dengan Privy. Dengan demikian bisa bersama-sama membangun ekosistem teknologi digital yang semakin maju dan terpercaya di masa depan.
Layanan Tanda Tangan Elektronik
Sementara itu, Purnama Sutedi mengatakan Privy sebagai penyedia layanan tanda tangan elektronik yang memiliki lebih dari 53 juta pengguna terverifikasi dan 4.300 perusahaan serta memiliki akurasi keamanan data yang sangat tinggi, menambah keyakinan UangMe untuk menjalin kerja sama strategis.
“Komitmen yang ditunjukkan Privy selama ini sebagai platform identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi, meyakinkan kami untuk melakukan kerjasama strategis ini. Dengan demikian, akses kredit pendanaan yang dibutuhkan masyarakat melalui UangMe akan semakin mudah, aman dan terpercaya tentunya,” ungkap Tedi.
Untuk mendapatkan PrivyID, pengguna UangMe harus lebih dahulu melakukan upload kartu identitas dan melakukan selfie menggunakan teknologi liveness detection, yang memiliki tingkat akurasi dan keamanan yang tinggi. Sehingga dokumen yang ditandatangani memang sesuai dengan data yang sudah terverifikasi.
Advertisement
Perangi Pinjol Ilegal, OJK Evaluasi Kebijakan Suku Bunga Pinjaman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tampaknya mendengarkan masukan dari pelaku industri mengenai evaluasi penerapan kebijakan batas maksimum manfaat ekonomi untuk pelaku industri fintech P2P lending atau pinjaman daring (Pindar) yang berizin dan diawasi OJK.
Evaluasi kebijakan suku bunga sangat relevan untuk dilakukan OJK mengingat dinamika inklusi keuangan di masyarakat, kinerja pelaku industri pinjaman daring, perlindungan konsumen dari praktik pinjol ilegal, serta kondisi makroekonomi yang terpengaruh aspek geopolitik kawasan.
Sebagai salah satu pelaku industri P2P lending, PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) mengapresiasi langkah OJK tersebut.
Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo Djatmiko menekankan pentingnya dukungan pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat di Indonesia dengan menjaga aksesibilitas dan likuiditas di industri pinjaman daring berizin.
Mengingat, mengingat minat terhadap pinjaman daring yang terus bertumbuh sejak kemunculannya pada tahun 2017, terlihat dari jumlah kumulatif rekening penerima dana (borrower) yang telah mencapai 135 juta rekening serta total nilai pinjaman dicairkan yang mencapai 950 triliun Rupiah per bulan Agustus 2024.
“Kami mengapresiasi langkah OJK dalam mengevaluasi batas suku bunga yang seimbang dan mendukung keberlanjutan industri. Harapan kami, kebijakan acuan suku bunga sebesar 0,3% per hari dapat dipertahankan pada tahun 2025 mendatang. Dengan dipertahankannya suku bunga harian ini maka aksesibilitas serta likuiditas pinjaman untuk masyarakat unbanked dan underbanked akan lebih terjaga,” jelas Nucky, dikutip jumat (22/11/2024).
Faktor Aksesibilitas
Aksesibilitas menjadi faktor penting karena terbatasnya akses masyarakat unbanked dan underbanked terhadap pinjaman tunai, di antaranya karena ketiadaan riwayat kredit ataupun kurangnya modal atau jaminan sebagai syarat meminjam.
Sementara itu, kebutuhan pinjaman di kalangan ini masih terbilang tinggi. Kondisi ini seringkali menjadi salah satu penyebab maraknya praktik pinjol ilegal.
Di sisi lain, likuiditas juga memegang peran kunci supaya industri pinjaman daring yang berizin dan diawasi OJK dapat terus menyalurkan pinjaman dana tunai kepada masyarakat yang tidak terlayani sektor keuangan konvensional, sehingga terhindar dari praktik pinjol ilegal.
“Untuk dapat melayani segmen ini, diperlukan nilai manfaat ekonomi yang sehat dan stabil bagi pemberi dana, serta ruang bertumbuh bagi platform Pindar untuk meningkatkan inovasi layanan agar tingkat inklusi keuangan dapat terus bertumbuh dan menjangkau berbagai demografi masyarakat yang membutuhkan,” tambah Nucky.
Sebagai gambaran, berdasarkan data Bank Dunia per tahun 2021, segmen masyarakat unbanked dan underbanked di Indonesia, termasuk pemilik UMKM di Indonesia mencapai 48% dari populasi. Selain itu, segmen ini memiliki kontribusi sekitar 60% dari pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia.
Meskipun demikian, terdapat kesenjangan pendanaan bagi UMKM yang mencapai sekitar 234 miliar dolar AS. Seluruh hal tersebut menunjukkan bahwa kehadiran pinjaman daring diperlukan untuk meningkatkan jangkauan dan kemudahan akses terhadap produk keuangan guna menjaga likuiditas masyarakat, membuka ruang investasi asing, serta mendukung perluasan inklusi keuangan.
Advertisement