Sukses

Muluskan Lelang 27 Perusahaan Curang, Mentan Amran Copot 11 Pegawai Nakal

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi mencopot 11 pegawai di bagian pengadaan. Pasalnya, pegawai tersebut telah memuluskan lelang proyek terhadap 27 perusahaan penyalur pupuk yang kedapatan nakal.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi mencopot 11 pegawai di bagian pengadaan. Pasalnya, pegawai tersebut telah memuluskan lelang proyek terhadap 27 perusahaan penyalur pupuk yang kedapatan nakal.

Ada 4 perusahaan yang menyalurkan pupuk NPK palsu dan di-blacklist Kementan. 23 perusahaan lainnya diduga menyalurkan pupuk dibawah standar yang diatur. Imbasnya, Mentan Amran mencopot 11 pegawai dari jabatannya di Kementan.

"Ada pegawai Kementerian Pertanian yang memproses semua lelang ini, kami mohon maaf, kami nonaktifkan 11 orang. Mulai hari ini. Kami sudah minta suratnya dikeluarkan, nonaktif 11 orang," tegas Mentan Amran di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Dia merinci, pencopotan pegawai itu terdiri dari Direktur, pejabat eselon II, eselon III, hingga staf di bidang pengadaan pupuk. Selanjutnya, seluruh pegawai tadi akan ditindak oleh Inspektorat Jenderal Kementan.

"Direktur, Eselon II, Eselon III, kemudian staf yang memproses pengadaan pupuk, kami nonaktifkan. Dan juga ditindaklanjuti oleh Irjen, bila perlu kami kirim ke penegak hukum," ucapnya.

Kronologinya, Mentan Amran mengecek penyaluran pupuk oleh beberapa perusahaan nakal tadi. Setelah didapat kesimpulan, pihaknya langsung mencopot 11 pegawai yang terlibat.

"Setelah kami terima laporan, kami ngecek langsung Direkturnya, kami copot," ujarnya.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merugikan petani. Mafia pupuk dan korupsi harus dihentikan demi keberlanjutan sektor pertanian yang lebih baik,” tegas Mentan Amran Sulaiman.

 

2 dari 3 halaman

Sikat 27 Perusahaan Pupuk Nakal

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menindak 27 perusahaan yang menyalurkan pupuk tidak sesuai standar. Ada potensi kerugian yang dialami di tingkat petani senilai Rp 3,2 triliun.

Adapun, 4 perusahaan resmi di-blacklist dari pengadaan Kementan. Sementara, 23 perusahaan sisanya akan dipanggil oleh Inspektorat Jenderal Kementan dalam waktu dekat.

"Ada 23 perusahaan yang tidak sesuai standar kurang dari spek yang ditentukan oleh Kementan, itu juga kami akan proses di Irjen kalau memang terbukti bersalah juga kami kirim ke penegak hukum," tegas Mentan Amran di Kantor Kementeriam Pertanian, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

 

3 dari 3 halaman

Petani Rugi Rp 3,2 Triliun

Dia menjelaskan, atas peredaran pupuk NPK palsu yang dilakukan 4 perusahaan, berpotensi merugikan petani hingga Rp 600 miliar. Jika ditambah dengan peredaran pupuk dibawah standar dari 23 perusahaan sisanya, total potensi kerugian bisa mencapai Rp 3,2 triliun.

"Yang kurang kualitasnya, yang kurang dari standar itu merugikan petani kita, potensi kerugian Rp 3,2 triliun. Sehingga kami mengambil langkah-langkah tegas, karena ini sangat merugikan petani kita yang menerima pupuk," kata dia.

"Pupuk yang palsu maupun pupuk yang speknya kurang itu semua merugikan petani. Kami minta mulai hari ini ditindaklanjuti," sambung Mentan Amran.

Video Terkini