Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani menegaskan, pengusaha harus memastikan mentaati kebijakan pemberian upah lembur kepada pekerja yang masuk pada hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini seiring hari Pemungutan Suara Pilkada Rabu, 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional. "Harus dilaksanakan, saya rasa ada mekanisme daripada pembayaran upah dan upah lembur dan lain-lain,” ujar Shinta saat ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga
Shinta memastikan, para pelaku usaha akan menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini untuk menjaga hubungan yang sehat antara pengusaha dan pekerja.
Advertisement
"Kami sebagai pelaku usaha, kami mengikuti mekanisme aturan main yang selama ini sudah ditetapkan," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengimbau para pengusaha untuk memberikan upah lembur kepada para pekerjanya yang masuk kerja/bertugas di hari libur nasional atau Pemungutan Suara.
"Pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak mendapatkan upah kerja lembur dan hak-hak lain yang biasanya diterima oleh pekerja/buruh pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tulis Kemenaker di laman resmi Instagramnya. @kemnaker.
Selain itu, Kemenaker juga mengimbau para pengusaha agar memberikan kesempatan kepada para karyawannya untuk menggunakan hak pilih bila harus bekerja pada hari pemungutan suara.
"Jika pekerja/buruh harus bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, pengusaha harus mengatur waktu kerja agar mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya," tegas Kemnaker.
Pilkada 2024 Digelar Hari Ini, BPBD Lakukan Rekayasa Cuaca Demi Kelancaran Pilgub Jakarta
Sebelumnya, KPU menggelar Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 serentak di seluruh Indonesia, hari ini, Rabu (27/11/2024). Di Jakarta, momen tersebut diikuti oleh tiga pasangan calon.
Mereka adalah Ridwan Kamil-Suswono dengan nomor urut satu, nomor dua Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, serta nomor tiga Pramono Anung-Rano Karno. Di antara ketiga pasangan ini bakal menjadi Gubernur Jakarta setelah warga memilihnya di bilik suara.
Untuk melancarkan kegiatan Pilkada Jakarta ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menerapkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) pada periode 26-28 November 2024 sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan, TMC merupakan upaya mitigasi untuk mengurangi curah hujan tinggi yang berpotensi memicu banjir, terutama di wilayah strategis dan area pemungutan suara.
"Program ini juga bertujuan mengatasi dampak hujan dari 13 aliran sungai yang melintas di DKI Jakarta, yang sebagian besar dipengaruhi oleh kondisi cuaca di Provinsi Banten dan Jawa Barat,” kata Isnawa di Jakarta, Selasa.
Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi antara BPBD, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta berbagai pihak terkait.
TMC kali ini juga merupakan yang pertama di Indonesia yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu menunjukkan komitmen DKI Jakarta dalam menanggulangi risiko bencana secara mandiri dan inovatif.
Pelaksanaan TMC dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mencakup pra, hari H dan pasca pemungutan suara.
Kegiatan ini dilakukan dengan penyemaian awan menggunakan bahan tertentu untuk memicu hujan di area yang telah ditentukan sehingga dapat mengalihkan curah hujan dari wilayah yang rawan banjir.
Advertisement
Tetap Waspada Terhadap Perubahan Cuaca
BPBD DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca dan mengikuti perkembangan terkini melalui kanal resmi. Layanan darurat BPBD dapat dihubungi melalui nomor 112.
Dengan kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimis dapat menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 tanpa gangguan cuaca, sekaligus menjaga keselamatan warga dari risiko bencana.