Liputan6.com, Jakarta - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 masih berlangsung. Seleksi PPPK 2024 ini terbagi menjadi dua periode.
Pada tahap pertama, pengadaan bagi pelamar prioritas yang berlangsung dari 1-20 Oktober 2024. Selanjutnya tahap kedua dimulai pada 17 November 2024.
Baca Juga
Untuk periode pertama, pelamar prioritas mencakup Guru Prioritas dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2024, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Advertisement
Sedangkan tahap kedua bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di Instansi Daerah).
Berdasarkan Pengumuman BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 mengenai jadwal seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, untuk seleksi PPPK 2024 pada tahap pertama memasuki pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi pada 26 November-1 Desember 2024.
Lalu tahap apa selanjutnya?
Seleksi PPPK 2024 untuk tahap pertama setelah pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi yakni pelaksanaan seleksi kompetensi pada 2-19 Desember 2024. Demikian seperti dikutip dari jadwal seleksi pengadaaan PPPK T.A 2024 di laman bkn.go.id, Kamis (28/11/2024)
Selanjutnya pengolahan nilai seleksi kompetensi pada 7-23 Desember 2024. Lalu pengumuman hasil kelulusan (instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan) pada 24-31 Desember 2024. Kemudian pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan (instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapatkan persetujuan menteri PAN RB) pada 10-21 Desember 2024.
Selanjutnya integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan (instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapatkan persetujuan Menteri PAN RB) pada 13-28 Desember 2024, dan pengumuman hasil kelulusan (instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapatkan persetujuan Menteri PAN RB) pada 24-31 Desember 2024.
Jadwal selanjutnya pengisian DRH NI (daftar riwayat hidup nomor induk) PPPK pada 1-31 Januari 2025. Lalu usul penetapan NI PPPK pada 1-28 Februari 2025.
Â
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024, Jangan Sampai Lewat
Sebelumnya, Pemerintah secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Pendaftaran seleksi ini dimulai sejak 1 Oktober 2024.
Dalam pelaksanaannya, seleksi PPPK 2024 terbagi menjadi dua periode. Periode pertama adalah pengadaan bagi pelamar prioritas yang berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Periode kedua akan dimulai pada 17 November 2024.
Pelamar prioritas pada periode pertama mencakup Guru Prioritas dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2024, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jadwal Seleksi
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Periode I:
Pendaftaran: 1-20 Oktober 2024
Seleksi Administrasi: 1-29 Oktober 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
Masa Sanggah: 2-4 November 2024
Jawab Sanggah: 2-6 November 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5-11 November 2024
Penarikan Data Final: 12-14 November 2024
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15-25 November 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-19 Desember 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 24-31 Desember 2024
Pengumuman Hasil Kelulusan: 24-31 Desember 2024
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10-21 Desember 2024
Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13-28 November 2024
Pengumuman Hasil Kelulusan: 23-31 Desember 2024
Pengisian DRN NI PPPK: 1-31 Januari 2025Usul Penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
Â
Advertisement
Hal yang Perlu Diperhatikan
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftar Seleksi PPPK 2024
Sebelum mendaftar, terdapat dua hal penting yang perlu diperhatikan oleh para calon pelamar PPPK 2024, sebagaimana disampaikan oleh BKN:
Cek Data Tenaga Non-ASN: Pelamar dapat memeriksa data tenaga non-ASN melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.Â
Calon pelamar perlu memasukkan informasi pribadi seperti nama lengkap, NIK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
Penggunaan Meterai:
Pelamar dapat memilih untuk menggunakan meterai tempel atau meterai elektronik (e-meterai) dalam proses pendaftaran, sesuai ketentuan yang diatur dalam Surat Kepala BKN No. 6655/B-SI.02.01/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai pada Pendaftaran Seleksi PPPK T.A. 2024.
Dua Periode Seleksi PPPK 2024
Kementerian PANRB membuka dua periode seleksi PPPK pada tahun 2024. Periode pertama berlangsung dari 1-20 Oktober 2024 dan diperuntukkan bagi pelamar prioritas, termasuk Guru Prioritas, Eks Tenaga Honorer Kategori II, dan tenaga non-ASN yang terdata di BKN.
Periode kedua akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024, dan diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Aturan dan Jumlah Formasi
Kementerian PANRB telah menerbitkan tiga peraturan terkait kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, yaitu:
1.   Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024.
2.   KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024.
3.   KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.
Pemerintah telah menetapkan formasi PPPK sebanyak 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024. Fokus utama seleksi PPPK 2024 adalah penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga seluruh formasi PPPK akan dialokasikan untuk pegawai non-ASN," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Advertisement