Liputan6.com, Jakarta Pemerintah bakal setop impor garam untuk konsumsi dan industri, dalam rangka dalam rangka mewujudkan Swasembada Pangan Nasional tahun 2027.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pada 2025, Indonesia tidak akan lagi mengimpor garam untuk keperluan konsumsi, hal itu mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Baca Juga
Ke depannya, maka tanggung jawab produksi garam industri akan dialihkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, yang diharapkan dapat mencapainya dalam dua tahun mendatang. Kementerian Kelautan dan Perikanan diharapkan mampu memperkuat kapasitas produksi garam dalam negeri guna memenuhi kebutuhan industri dan konsumsi domestik.
Advertisement
"Dari Menteri Kelautan, karena ini tanggung jawab untuk garam itu juga bagian dari pangan, harus swasembada. Dan tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur oleh Perpres 126. Enggak boleh lagi. Jadi tanggung jawabnya besar, dan dua tahun lagi dibebankan kepada Menteri Kelautan juga untuk garam industri. Harus bisa produksi sendiri. Oh ini kan luar biasa beratnya," kata Zulkifli Hasan dalam Ratas Swasembada Pangan yang dilaksanakan di Gedung Mina Bahari III Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Sedangkan, Pemerintah akan menyetop impor garam bagi perindustrian dua tahun lagi. Artinya, perindustrian masih diperbolehkan impor garam hingga 2027.
"Sementara nanti perindustrian silahkan menyampaikan jumlah yang dibutuhkan berapa. Tapi tanggung jawab Menteri Kelautan, dua tahun kita kalau tahun depan tidak impor garam konsumsi, maka dua tahun lagi gak boleh lagi impor garam untuk industri," ujarnya.
Â
Target Swasembada Pangan Dipercepat
Zulkifli Hasan mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mencapai swasembada pangan dalam waktu yang relatif singkat. Dalam konteks ini, Menteri Kelautan dan Perikanan dan pihak-pihak terkait telah menyampaikan komitmennya untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor garam konsumsi dalam dua tahun ke depan.
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mencapai swasembada pangan, yang sebelumnya dijadwalkan pada 2028, namun kini dipercepat menjadi 2027, sebagaimana disampaikan Presiden dalam forum-forum internasional seperti MPR, APEC, dan G20.
"Tinggal nanti akan diharmonisasi. Dan ini semua adalah dalam rangka Mentan, Menteri MenPANRB, mensesneg, Menteri Kelautan, Menteri Desa, ya Pak, ini yang akan nanti tergantung kecepatan apa tidak di belakang ini, ya semua semua ini adalah dalam rangka kita menuju swasembada bagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden di depan MPR, di depan APEC, di depan G20. Yang tadinya 2028, kemarin di G20, Bapak Presiden sudah menyampaikan maju lagi 2027. Jadi waktu kita pendek sekali," ujarnya.
Â
Advertisement
Ketergantungan Impor
Lebih lanjut, Menko Pangan menjelaskan, bahwa pencapaian swasembada pangan ini tidak hanya mencakup kebutuhan utama seperti beras dan jagung, tetapi juga mencakup garam untuk konsumsi.
Pasalnya dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia masih bergantung pada impor garam untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, baik untuk konsumsi maupun industri. Namun, pemerintah optimis bahwa dalam dua tahun mendatang, ketergantungan ini dapat berkurang drastis.
"Besok kan sudah 2025, artinya dua tahun. Dalam kerja dua tahun ini, kami percaya, kami yakin, kami kompak ini, kami kerja keras semuanya, mudah-mudahan. Insyallah sebelum 2027 kita bisa swasembada pangan minimal beras, jagung, dan garam untuk konsumsi," pungkasnya.