Sukses

Lagi, KAI Commuter Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di KRL

Kasus pelecahan seksual di KRL ini pertama kali viral di media sosial X (Twitter) oleh akun @kezia_dera. Dalam unggahannya, korban meminta bantuan warganet untuk menyebarkan informasi tentang pelaku.

Liputan6.com, Jakarta Kejadian pelecehan seksual di Kereta Rel Listrik (KRL) kembali menjadi perhatian publik setelah viralnya video seorang penumpang wanita menjadi korban di Stasiun KRL Pondok Ranji, Tangerang, pada Kamis, 28 November 2024.

Menanggapi insiden ini, KAI Commuter mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi blacklist kepada pelaku pelecehan tersebut.

Pelaku Ditindak dan Diblacklist

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menjelaskan bahwa pelaku diturunkan dari KRL Commuter Line Rangkasbitung No. 1665 (relasi Parung Panjang – Tanah Abang) di Stasiun Pondok Ranji dan dibawa ke Pos Pengamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami telah memutuskan untuk memberikan sanksi berupa blacklist kepada pelaku pelecehan seksual. Ini sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang," ungkap Joni di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Inovasi Sistem CCTV Analytic untuk Keamanan KRL

KAI Commuter memanfaatkan teknologi CCTV Analytic sebagai bagian dari langkah pencegahan kejahatan di transportasi publik. Sistem ini mampu:

  • Merekam wajah pengguna yang masuk ke stasiun.
  • Menganalisis data untuk memverifikasi identitas pelaku.
  • Memberikan notifikasi kepada petugas jika pelaku mencoba kembali menggunakan layanan KRL.

"Sistem ini merupakan inovasi untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna Commuter Line," ujar Joni.

Data Kasus Pelecehan Seksual di KRL

Berdasarkan data KAI Commuter, dari Januari hingga Oktober 2024, terdapat 57 kasus pelecehan seksual yang dilaporkan melalui media sosial atau langsung ke petugas. Dari jumlah tersebut:

  • 50 kasus diteruskan ke kepolisian.
  • Sisanya tidak dilanjutkan karena korban memilih berdamai.

Meski begitu, pelaku tetap diberi sanksi berupa larangan permanen menggunakan layanan Commuter Line.

 

2 dari 2 halaman

Dukungan Penuh untuk Korban

KAI Commuter memastikan memberikan pendampingan dan support hukum kepada korban yang bersedia melapor. Namun, sebagian korban menolak melanjutkan kasus ke jalur hukum karena alasan kesibukan pekerjaan atau pendidikan.

"Kami siap mendukung korban dalam setiap proses hukum untuk melindungi hak mereka," tegas Joni.

Imbauan KAI Commuter untuk Pengguna KRLUntuk mencegah tindak kriminal di KRL, KAI Commuter mengimbau pengguna untuk:

  • Tetap waspada terhadap situasi sekitar.
  • Segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada petugas.
  • Menghubungi Contact Center di 021-121 jika diperlukan.

"Kami terus berkomitmen melindungi penumpang dan memastikan keamanan di setiap perjalanan," tutup Joni.

Viralnya Kasus Pelecehan di Sosial Media

Kasus ini pertama kali viral di media sosial X (Twitter) oleh akun @kezia_dera. Dalam unggahannya, korban meminta bantuan warganet untuk menyebarkan informasi tentang pelaku.

"Guys, tolong bantu viralkan 😭😭😭. Siapapun yang tahu pria tua ini, dia baru saja melakukan pelecehan seksual kepada saya di dalam KRL. Saya mengetik ini sambil menangis dan gemetar. Saat ini saya bersama petugas keamanan di Stasiun Pondok Ranji untuk melaporkan kejadian ini," tulisnya.

 

 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com