Sukses

Tarif Jasa Kebandarudaraan Dipangkas 50%, Harga Tiket Pesawat Siap-Siap Turun!

PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports, menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan. Penurunan tarif ini berlaku bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan, sehingga memberikan dampak langsung dalam penurunan harga tiket pesawat.

Liputan6.com, Jakarta PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports, menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan. Penurunan tarif ini berlaku bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan, sehingga memberikan dampak langsung dalam penurunan harga tiket pesawat.

Hal ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan. 

"Penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50 persen atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC),"ungkap Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi.

Menurutnya, penurunan tarif ini berlaku di seluruh bandara InJourney Airports yang berjumlah 37 bandara, serta di seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi, selama periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024 hinga 3 Januari 2025. Dengan keberangkatan penerbangan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru, yakni 19 Desember 2024 - 3 Januari 2025.

Menurut Faik Fahmi, PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan dalam tiket pesawat. Dengan kata lain, ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan itu sudah termasuk tarif PJP2U. 

“Ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat yang sudah dinanti masyarakat, serta sebagai upaya InJourney Airports untuk semakin menggairahkan penerbangan di dalam negeri yang kemudian berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan pariwisata,” ujar Faik Fahmi. 

Lebih lanjut, Faik Fahmi menuturkan kehadiran InJourney Airports salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kontribusi bandara terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional. 

“Kami berharap adanya potongan harga tarif atas PJP2U pada momentum libur panjang akhir tahun ini dapat semakin menggairahkan perekonomian masyarakat dan mendorong destinasi wisata di dalam negeri untuk menjadi tujuan utama masyarakat saat berlibur,” ujar Faik Fahmi.  

Adapun calon penumpang pesawat juga bisa menanyakan atau menghubungi langsung maskapai perihal adanya penurunan tarif PJP2U ini, yang mana pembayarannya dititipkan di harga tiket pesawat

2 dari 3 halaman

Garuda Indonesia Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat 10%, Kapan?

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bakal menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen pada periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Namun, maskapai pelat merah itu masih menunggu aturan resmi.

Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani mengatakan upaya penurunam harga tiket pesawat sudah dibahas matang oleh pemerintah. Sebagai BUMN, dia siap menjalankan perintah tersebut setelah ada regulasi resmi.

“Garuda Indonesia menyambut baik soliditas yang terjalin antar seluruh stakeholder guna menurunkan harga tiket pesawat pada periode libur akhir tahun. Kami akan segera mengimplementasikan kebijakan ini, setelah diterbitkannya seluruh regulasi yang mengatur ketentuan penurunan harga tiket oleh pemangku kepentingan terkait," kata Wamildan dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).

Rencana penurunan harga tiket yang telah disampaikan Kementerian Perhubungan RI. Targetnya, harga tiket pesawat akan mencapai 10 persen yang dipengaruhi perubahan komponen pembentuk harga.

 

3 dari 3 halaman

Kompensasi

Komponen itu diantaranya adalah kompensasi atas bahan bakar (fuel surcharge), layanan bandara PJP2U dan PJP4U. Ditambah lahi dengan penyesuaian harga avtur di sejumlah bandara.

“Penurunan harga tiket ini juga telah memperhitungkan secara seksama dengan memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang pada libur akhir tahun. Dengan demikian, diberlakukannya penurunan harga tiket ini, kami optimis volume penumpang akan tumbuh positif yang tentunya akan berdampak langsung terhadap kinerja pendapatan Garuda Indonesia," ungkap Wamildan.

“Rencana implementasi penerapan kebijakan penurunan harga tiket pesawat yang sebelumnya telah dikaji secara menyeluruh oleh Pemerintah RI, dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat diharapkan menjadi langkah konkret yang berdampak positif bagi langkah peningkatan mobilitas masyarakat utamanya di momen peak season liburan akhir tahun nanti", jelas Wamildan.