Sukses

Istana: Tak Ada Pembahasan soal Kementerian Penerimaan Negara di Sidang Kabinet

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan bahwa isu pembentukan badan atau kementerian penerimaan negara tidak menjadi agenda pembahasan dalam rapat kabinet paripurna

Liputan6.com, Jakarta Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan bahwa isu pembentukan badan atau kementerian penerimaan negara tidak menjadi agenda pembahasan dalam rapat kabinet paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (2/12/2024).

"Sampai saat ini, tidak ada pembahasan dalam rapat kabinet terkait pembentukan badan penerimaan negara," ujar Hasan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (3/12/2024).

Kementerian Keuangan Masih Berfungsi Seperti Biasa

Hasan menambahkan, Kementerian Keuangan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa di bawah pimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bersama tiga wakil menteri, yakni Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara, dan Anggito Abimanyu.

"Saat ini, Kementerian Keuangan masih berfungsi normal, dengan satu menteri dan tiga wakil menteri yang melaksanakan tugasnya secara rutin," tegasnya.

Wacana Kementerian Penerimaan Negara Muncul di Rapimnas Kadin

Sebelumnya, wacana pembentukan kementerian penerimaan negara diungkapkan oleh Ketua Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo.

Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2024 yang berlangsung pada Minggu (1/12/2024), Hashim menyebut kementerian penerimaan negara akan difokuskan untuk meningkatkan penerimaan negara melalui perbaikan sistem perpajakan, cukai, dan pencegahan kebocoran anggaran.

Ia juga mengusulkan nama Anggito Abimanyu sebagai kandidat untuk memimpin kementerian tersebut. Saat ini, Anggito menjabat sebagai salah satu wakil menteri keuangan di Kabinet Merah Putih.

 

2 dari 2 halaman

Belum Ada Keputusan Resmi dari Pemerintah

Meskipun wacana ini sempat menarik perhatian, Hasan menegaskan bahwa hingga kini pemerintah belum membahas atau membuat keputusan resmi terkait pembentukan kementerian tersebut.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa struktur Kementerian Keuangan yang ada saat ini masih akan berlanjut sesuai dengan Peraturan Presiden yang telah ditetapkan.

"Kementerian Keuangan terus berfungsi sebagai pilar utama pengelolaan keuangan negara di bawah struktur yang ada," pungkas Hasan.

Video Terkini