Sukses

Kenaikan UMP dan PPN 12% Berpengaruh ke Startup di Indonesia? Ini Kata Wamen Komdigi

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria menuturkan, kenaikan PPN jadi 12 persen bertujuan meningkatkan pendapatan negara.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria menilai, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen tidak dapat dilihat secara langsung berpengaruh terhadap startup di Indonesia.

Dia menuturkan, perubahan ini lebih merupakan kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi bukan berarti startup tidak bisa bertumbuh meskipun ada tantangan ini. 

"Enggak dilihat di linear begitu ya. Jadi kenaikan itu, itu lebih kepada kebijakan ekonomi untuk kenaikan pendapatan negara. Tapi untuk startup, kita bisa bertumbuh bersama dengan kolaborasi yang dilakukan oleh berbagai pihak," kata Nezar saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Wamen Komdigi Nezar Patria menekankan, untuk menghadapi dinamika ekonomi, startup dapat terus berkembang melalui kolaborasi antara berbagai pihak.

Tidak hanya pemerintah, tetapi juga sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga institusi pendidikan seperti kampus, memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem yang mendukung. Kolaborasi antar berbagai stakeholder ini diharapkan dapat mengurangi dampak biaya yang muncul, serta memfasilitasi efisiensi dalam operasional bisnis.

"Jadi, ada private sector disini, ada pemerintah, ada BUMN, lalu ada sejumlah stakeholder lain, kampus termasuk di sini, yang bisa memberikan kontribusi dan mengefisienkan biaya-biaya yang muncul. Dan yang paling penting adalah terbentuknya satu ekosistem yang tangguh dari hulu sampai ke hilir. Itu yang kita inginkan," ujar dia.

 

2 dari 4 halaman

Hadapi Tantangan

Maka dalam menghadapi tantangan kenaikan biaya seperti UMP 6,5 persen dan PPN 12 persen, startup diharapkan untuk tetap fokus pada hal-hal yang lebih strategis dalam jangka panjang.

Ia menilai faktor-faktor seperti kenaikan upah pekerja memang selalu menjadi isu yang berulang setiap tahun, namun yang perlu diperhatikan adalah bagaimana membangun ekosistem yang tangguh dari hulu hingga hilir, yang dapat mendukung pertumbuhan berkelanjutan untuk startup.

"Kalau soal PPN naik atau UMR naik, itu kan faktor bisnis yang akan selalu muncul dari tahun ke tahun. Kalau misalnya upah pekerja naik, seolah macam itu kan selalu muncul setiap tahun. Tapi yang kita bicarakan disini adalah hal yang lebih strategis ke depannya," pungkasnya.

 

3 dari 4 halaman

UMKM Minta Insentif saat PPN Naik, Ini Kata Menko Airlangga

Sebelumnya, pengusaha UMKM berharap pemerintah memberikan insentif kepada para pelaku usaha mikro dan kecil, ketika pajak pertambahan nilai (PPN) mengalami kenaikan menjadi 12 persen pada 2025.

Merespons hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pelaku UMKM bersabar menunggu putusan kenaikan PPN pekan depan. "Tadi dikatakan minggu depan, jadi kita tunggu minggu depan," ujarnya singkat di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Sebelumnya, Airlangga juga bilang bahwa pemerintah akan mengumumkan kebijakan fiskal pada pekan depan. Salah satu kebijakan yang dimaksud adalah PPN 12 persen.

"Kita membahas beberapa hal terkait fiskal yang dicoba dimatangkan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan," kata Airlangga kepada media pada Selasa, 3 Desember 2024.

Pekan depan, Airlangga mengaku pemerintah juga akan mengumumkan kebijakan fiskal lainnya terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang akan diberikan insentif.

"Contohnya di tahun ini ada PPnBM untuk otomotif, kemudian ada PPN untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan," jelas dia.

Bahkan, ia bilang akan ada insentif baru yang juga diumumkan pekan depan, salah satunya insentif untuk industri padat karya dan untuk revitalisasi permesinan. Menurut dia, pemberian insentif ini akan memberikan nilai lebih agar industri padat karya mempunyai daya saing.

"Karena kalau dia tidak berdaya saing tentu akan kalah dengan industri yang baru berinvestasi. Karena industri padat karya baik itu di tingkat sepatu, furniture, kemudian garment itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing," terang dia.

 

4 dari 4 halaman

Kepastian PPN 12% Diumumkan Pekan Depan

Sebelumnya, polemik kenaikan Pajak pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% terus berlanjut. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah hampir pasti akan menunda kenaikan PPN tetapi kemudian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan PPN 12% tetap berlaku Januari 2025.

Lalu, kabar terbaru dibagikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengatakan bahwa pemerintah akan mengumumkan kebijakan fiskal pada pekan depan. Salah satu kebijakan yang dimaksud adalah PPN 12 persen.

"Kita membahas beberapa hal terkait fiskal yang dicoba dimatangkan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan," kata Airlangga kepada media, Jakarta, dikutip Rabu (4/12/2024).

Tak hanya itu, Airlangga mengaku pemerintah juga akan mengumumkan kebijakan fiskal lainnya terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang akan diberikan insentif.

"Contohnya kan di tahun ini kan ada PPnBM untuk otomotif, kemudian ada PPN untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan," jelas dia.

Bahkan, ia bilang akan ada insentif baru yang juga diumumkan pekan depan, salah satunya insentif untuk industri padat karya dan untuk revitalisasi permesinan. Menurutnya pemberian insentif ini akan memberikan nilai lebih agar industri padat karya mempunyai daya saing.

"Karena kalau dia tidak berdaya saing tentu akan kalah dengan industri yang baru berinvestasi. Karena industri padat karya baik itu di tingkat sepatu, furniture, kemudian garment itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kebanyakan modal asing," terang dia.

Video Terkini