Liputan6.com, Jakarta - Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan, pemerintah ke depan tetap memberi alokasi khusus kepada para pengemudi ojek online, atau ojol agar bisa tetap mengkonsumsi BBM subsidi semisal Pertalite.
Pernyataan itu diberikan usai menggelar pertemuan dengan pihak asosiasi pengemudi ojol, yang dikomandoi oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono, di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Baca Juga
Maman mengatakan, para driver ojol di seluruh Indonesia nantinya tetap bisa menenggak Pertalite , lantaran dikategorikan sebagai UMKM yang tidak terkena dampak realokasi BBM bersubsidi.
Advertisement
"Jadi buat teman-teman kita pengusaha UMKM di sektor mikro dan kecil, itu tidak dikeluarkan dalam kategori yang tidak mendapatkan BBM bersubsidi," ujar Maman.
"Mengingat saudara-saudara kita ojek online masuk dalam kategori usaha mikro, oleh karena itu saya tegaskan sekali lagi, mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka," tegasnya.
Penegasan Asosiasi Pengemudi Ojek DaringÂ
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, yang sempat memprotes isu bahwa kelompok pengemudi online tidak masuk ke dalam konsumen BBM subsidi.
"Kami juga sekaligus mengimbau kepada rekan-rekan kami seluruh ojek online di seluruh Indonesia, bahwa per hari ini pemerintah melalui Kementerian UMKM sudah menegaskan, namanya pencabutan BBM subsidi bagi ojek online itu tidak ada," ungkapnya.
"Dan, ojek online adalah penerima BBM bersubsidi. Karena ojek online ini masuk dalam klasifikasi sebagai UMKM, sebagai rantai distribusinya dari UMKM juga," dia menambahkan.
Berdamai
Oleh karenanya, Igun menggarisbawahi bahwa mitra ojol dan pemerintah telah berdamai, karena pada akhirnya tetap berhak membeli BBM bersubsidi.
"Yang disampaikan oleh pemerintah ini sudah clear, sudah tidak ada permasalahan antara ojek online dengan pihak pemerintah maupun pihak client-nya mengenai BBM bersubsidi," turut dia.
Ojol Siap Demo Besar Jika Tak Dapat Subsidi BBM
Sebelumnya, jutaan mengemudi ojek online atau ojol siap turun ke jalan melakukan aksi demo jika memang pemerintah melarang mereka untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono.
"Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi nanti, maka pastinya akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini," kata Igun dikutip dari Antara, Sabtu (30/11/2024).Â
Seperti diketahui, Menteri ESDM Bahlil sebelumnya mengisyaratkan untuk tidak memasukkan pengemudi ojol dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran. Hal ini karena kendaraan yang dipakai ojol masuk jenis kendaraan untuk usaha dan bukan kendaraan umum. Â
Igun menilai rencana pencabutan BBM subsidi tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat kecil. Menurutnya, banyak pengemudi ojol kesulitan mencukupi kebutuhan harian, bahkan untuk membeli BBM bersubsidi sekalipun.
"Jangankan untuk membeli BBM non subsidi, terkadang untuk mengisi BBM subsidi saja ojol ini harus menukar dengan rasa lapar di jalanan agar sepeda motornya tetap bisa beroperasi," ucap Igun.
Â
Advertisement
Inflasi Melonjak
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dapat memperhatikan dan mensejahterakan pengemudi ojol, salah satunya dengan tidak mencabut BBM bersubsidi bagi mereka.
"Ojol ini penghasilan tidak seberapa bahkan sudah menjadi sapi perah dari perusahaan aplikasi. Dimana hati nurani kepada rakyat kecil yang berprofesi sebagai ojol," ujarnya.
Dia menegaskan dampak jika subsidi BBM bagi ojol dibatasi atau dicabut maka inflasi akan melonjak, karena jumlah empat juta pjol diseluruh Indonesia melayani sekitar 21 juta pengguna jasa ojol.
Kemudian 60-70 persen pengemudi ojol menjalankan profesi sebagai pengiriman barang atau kurir barang, yang menjadi tulang punggung ekonomi digital.