Sukses

Tak Ada Negara di Dunia yang Bisa Pangkas Harga Tiket Pesawat di Puncak Liburan Kecuali Indonesia

Kebijakan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen di masa Nataru 2024/2025 berlaku selama 16 hari. Yakni, mulai tanggal 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

Liputan6.com, Jakarta - Garuda Indonesia Group akan memangkas harga tiket pesawat selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kepastian ini untuk mentaati arahan yang telah dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, maskapai yang tergabung dalam Garuda Indonesia Group  yaitu Garuda Indonesia, Citilink dan Pelita Air akan penurunan harga tiket pesawat untuk meringankan beban masyarakat selama libur Nataru. Menurutnya tidak ada negara di belahan dunia lain yang mampu menurunkan harga tiket di periode puncak musim liburan.

"Seperti teman-teman tahu, di hampir seluruh dunia, dimanapun kita berada, sekarang nih peak-peak-nya semua penerbangan dan namanya holiday, pasti harga tiket naik. Nggak ada yang nggak naik. Jadi, kita ini juga termasuk yang negara agak lain gitu. Berhasil justru menurunkan harga tiket menjadi 10 persen itu," kata Arya dalam konferensi pers Penurunan Tarif Pesawat di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Kebijakan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen di masa Nataru 2024/2025 berlaku selama 16 hari. Yakni, mulai tanggal 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

"Jadi, ini harga yang sangat real dan perubahannya signifikan," ucapnya.

Ia menyebut, kebijakan penurunan harga tiket ini berkat kolaborasi antar perusahaan BUMN. Misalnya kebijakan diskon harga avtur, potongan jasa penumpang, hingga pengurangan biaya jasa pendaratan hingga 50 persen.

"Dan ini membuat kolaborasi di BUMN ini menghasilkan penurunan signifikan terhadap harga tiket kita," tegasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

2 dari 3 halaman

Catat! Harga Tiket Murah Pesawat Hanya Berlaku 19 Desember 2024-3 Januari 2025

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen. Harga tersebut berlaku untuk pembelian tiket pesawat sejak 1 Desember 2024 dengan jadwal keberangkatan mulai 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.

Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan skema yang sama juga berlaku pada besara pungutan layanan bandara. Passenger service charge (PSC) otomatis dipotong 50 persen untuk tiket keberangkatan pada periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Ini berlaku mulai 1 Desember, untuk keberangkatan tanggal 19 Desember sampai 3 Januari, untuk yang issued tiket setelah 1 Desember," ungkap Faik di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (4/12/2024).

Faik menerangkan, ketentuan itu berlaku hanya untuk penerbangan domestik. Ketentuan serupa juga akan berlaku jika maskapai menabah penerbangan di periose tersebut.

Layanan lainnya untuk mendukung mobilitas di periode libur Nataru 2024/2025 yakni dengan operasional bandara hingga 24 jam.

"Untuk domestik, tapi termasuk juga extra flight. Kalau rekan-rekan airline (maskapai) mau tambah penerbangan itu juga berlaku, dan airport kita buka 24 jam selama Nataru," bebernya.

3 dari 3 halaman

Penumpang Pesawat Hemat Rp 75 Ribu

Diberitakan sebelumnya, PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports akan menurunkan biaya layanan bandara atau passenger service charge (PSC) bagi penumpang pesawat selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Rata-rata, penumpang bisa hemat Rp 75.000 per orang.

Layanan jasa penumpang di bandara turut jadi satu variabel yang ditekan pemerintah untuk membuat harga tiket pesawat lebih murah. Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan pihaknya akan mengurangi 50 persen biaya layanan tersebut.  

"Jadi kebijakan kita 50 persen untuk PSC," kata Faik di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 4 Desember 2024.

Video Terkini