Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara Apresiasi Media Massa 2024 dengan tema “Kolaborasi Sektor Keuangan Untuk Indonesia Jaya” sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi media massa dalam mengkomunikasikan program dan kebijakan OJK kepada masyarakat.
Pemberian apresiasi yang merupakan bagian kegiatan perayaan HUT ke-13 yang diadakan di Jakarta, Jumat (6/12) dan diberikan langsung oleh Anggota Dewan Komisioner OJK kepada sejumlah pemimpin redaksi media massa nasional dan daerah.
Baca Juga
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa media massa berperan penting dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan menjaga kepercayaan masyarakat dengan menyampaikan berita yang benar, tepat, akurat dan berimbang.
Advertisement
OJK menurut Mahendra juga menyambut baik dan mengapresiasi upaya media massa dalam menggali informasi lebih dalam terhadap program dan kebijakan OJK, sehingga dapat disampaikan dengan lebih baik kepada masyarakat.
“OJK siap untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan rekan-rekan media massa. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih untuk pemberitaan, kerja sama, masukan dan kritik yang disampaikan,” kata Mahendra.
Mahendra dalam kesempatan itu juga menyampaikan upaya OJK untuk terus menjalankan amanat UU P2SK untuk semakin memperkuat perannya di masyarakat termasuk pengembangan ekonomi daerah.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, OJK untuk pertama kalinya pada Jumat (6/12) telah membuka Kantor OJK Daerah yang baru di Provinsi Banten. Kantor OJK Provinsi Banten menjadi Kantor OJK yang dibuka secara mandiri oleh OJK dan menjadi Kantor OJK ke-36. Dalam waktu dekat, OJK juga akan membuka Kantor OJK di Provinsi Bangka Belitung.
Pentingnya Komunikasi dan Informasi di Era Digital
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari menyampaikan pentingnya komunikasi dan informasi di era digital. Hal ini untuk menjawab tantangan adanya potensi misinformasi dan disinformasi yang bersumber dari pengaruh media sosial, finfluencer, dan overload informasi yang beredar.
“Agar informasi yang diperoleh masyarakat akurat, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan maka dibutuhkan dukungan pemberitaan dari media massa. Media massa memegang peranan penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan reputasi industri jasa keuangan yang kredibel. Selain itu, media massa juga berperan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan,” kata Friderica.
Lanjutnya, media massa juga berperan dalam menyampaikan kritik konstruktif dan membuka ruang dialog terhadap berbagai kebijakan dan program kerja OJK, sehingga berkontribusi untuk memastikan pelaku industri dan regulator bertindak sesuai dengan aturan dan menjaga kepentingan publik.
“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada media massa di daerah yang telah membantu OJK khususnya Kantor OJK Daerah untuk menyampaikan program, kebijakan dan informasi sektor jasa keuangan di daerah,” kata Friderica.
Pemberian apresiasi OJK kepada media massa dinilai melalui jumlah pemberitaan positif terbanyak yang dibuat media massa mengenai OJK dan industri jasa keuangan dalam periode Oktober 2023 – September 2024. OJK mencatat terdapat 61.716 pemberitaan soal OJK dan Industri Jasa Keuangan.
OJK senantiasa mendorong media massa untuk ikut serta dalam mewujudkan industri jasa keuangan yang terpercaya, mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
Advertisement