Sukses

Pengumuman Jadwal SKB CAT Kemenag 2024, Cetak Kartu di sscasn.bkn.go.id

Jadwal SKB Kemenag CPNS 2024 dengan menggunakan computer assisted test (CAT) resmi diumumkan.

Liputan6.com, Jakarta Jadwal SKB Kemenag CPNS 2024 dengan menggunakan computer assisted test (CAT) dapat dilihat melalui Pengumuman Nomor: P-4619/SJ/B.II.1/KP.00.1/12/2024, Senin (9/12/2024)

Pelaksanaan SKB CPNS 2024 dijadwalkan mulai tanggal 9 Desember 2024 hingga selesai, dengan lokasi ujian tersebar di berbagai titik regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Regional XIII BKN Aceh hingga Papua. 

Untuk pelaksanaan seleksi di luar negeri, peserta dapat menunjukan paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri dan upload melalui portal sscasn.bkn.go.id.

Cara Cetak Kartu Ujian SKB

Peserta diwajibkan mencetak kartu ujian SKB melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah mencetak kartu ujian:

  1. Login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password.
  2. Ketik empat digit kode captcha, kemudian klik "Masuk.
  3. Scroll ke bawah dan pilih menu "Cetak Kartu Ujian".
  4. Periksa kembali data diri dan jadwal ujian.
  5. Cetak kartu dan pastikan membawanya pada saat pelaksanaan ujian.
2 dari 3 halaman

Pembagian Jadwal Sesi Ujian SKB

Ujian SKB akan dilaksanakan dalam beberapa sesi setiap hari. Untuk hari biasa (selain Jumat), sesi dibagi sebagai berikut:

Sesi I: 06.30 - 08.00 WIB (90 menit) untuk registrasi hingga perpindahan peserta ke ruang ujian, diikuti pelaksanaan ujian pukul 08.00 - 09.30 WIB.

Sesi II: Dimulai pukul 09.30 WIB dengan proses yang sama, ujian berlangsung dari 10.30 - 12.00 WIB.

Sesi III: 11.30 - 13.00 WIB untuk persiapan, dan ujian pukul 13.00 - 14.30 WIB.

Sesi IV: Proses awal dimulai pukul 14.00 WIB, dan ujian digelar pukul 15.30 - 17.00 WIB.

Untuk hari Jumat, terdapat sedikit perbedaan:

Sesi I: 06.30 - 08.00 WIB (persiapan), ujian dimulai pukul 08.00 - 09.30 WIB.

Sesi II: Persiapan mulai pukul 13.00 WIB, ujian dilaksanakan pukul 14.30 - 16.00 WIB.

Sanksi Peserta yang Tidak Patuh

Kemenag menekankan pentingnya kedisiplinan selama pelaksanaan SKB. Peserta yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi berupa diskualifikasi, termasuk:

  • Terlambat hadir di lokasi ujian sehingga dianggap gugur dan dinyatakan tidak lulus.
  • Tidak membawa dokumen persyaratan atau memberikan dokumen palsu.
  • Melanggar ketentuan pelaksanaan yang telah ditetapkan.
3 dari 3 halaman

Aturan Berpakaian

1.Pria

  • Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, pita hijau diikatkan di lengan kiri atas, dan celana panjang bahan kain berwarna gelap.
  • Tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal. 

2. Wanita

  • Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, pita hijau diikatkan di lengan kiri atas, celana panjang/rok bahan kain berwarna gelap dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut
  • Peserta yang berjilbab menggunakan jilbab berwarna gelap 
  • Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal.

Hal yang Perlu Dipersiapkan Peserta

Peserta wajib mencetak kartu ujian melalui portal resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id dan membawa kartu ujian bersama dokumen identitas resmi. Selain itu, peserta diminta untuk tiba tepat waktu dan mematuhi proses registrasi, body checking, hingga memasuki ruang steril.

Pelaksanaan SKB ini merupakan tahapan penting dalam proses rekrutmen CPNS Kemenag. Persiapkan diri dengan baik dan patuhi setiap ketentuan agar dapat mengikuti ujian dengan lancar.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Kemenag di https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pelaksanaan-skb-cat-cpns-kemenag-2024.

 

 

Video Terkini