Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyambut baik kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Ketua Umum ALFI, Akbar Djohan, menyatakan bahwa kebijakan ini akan mendorong peningkatan mobilitas masyarakat dan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata, logistik, serta ekonomi nasional.
Baca Juga
Peningkatan Mobilitas dan Sektor Pariwisata
Akbar Djohan mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat. Menurutnya, kebijakan ini sangat strategis karena dapat meningkatkan kemudahan perjalanan bagi masyarakat, serta mempercepat pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi.
Advertisement
“Penurunan harga tiket pesawat ini tidak hanya akan mempermudah masyarakat dalam merencanakan perjalanan Nataru, tetapi juga mendorong kunjungan ke destinasi wisata domestik. Hal ini tentunya akan mendongkrak sektor pariwisata yang menjadi salah satu pilar utama perekonomian Indonesia,” ujar Akbar Djohan di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Dampak Positif bagi UMKM dan Sektor Pariwisata Lokal
Akbar juga menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung sektor usaha kecil dan menengah (UMKM), terutama di industri pariwisata. UMKM yang bergerak di bidang perhotelan, restoran, serta penyedia jasa transportasi lokal di destinasi wisata akan merasakan langsung manfaat dari meningkatnya jumlah wisatawan.
“Dengan lebih banyaknya wisatawan yang berkunjung, UMKM di sektor pariwisata dapat meraup lebih banyak keuntungan. Ini akan mendukung pemulihan ekonomi lokal serta memperkuat ketahanan sektor pariwisata di seluruh Indonesia,” tambah Akbar.
Manfaat Penurunan Harga Tiket Pesawat untuk Industri Logistik
Selain sektor pariwisata, penurunan harga tiket pesawat juga memberikan dampak positif bagi industri logistik, terutama untuk pengiriman barang melalui kargo udara. Selama periode Nataru, permintaan pengiriman barang melalui jalur udara biasanya meningkat pesat. Akbar percaya bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi biaya operasional pengiriman barang, serta memperlancar distribusi barang yang dibutuhkan selama libur akhir tahun.
“Dengan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau, biaya logistik udara dapat lebih optimal. Ini akan mempermudah distribusi barang-barang yang dibutuhkan selama periode Nataru dan membantu menjaga stabilitas harga di pasar,” jelas Akbar.
Efek Berganda bagi Perekonomian Nasional
Akbar juga menyoroti bahwa dampak dari kebijakan ini bukan hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga akan memberikan efek positif yang lebih luas bagi perekonomian Indonesia.
Tingginya mobilitas masyarakat dan wisatawan akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama yang bergantung pada sektor pariwisata dan jasa terkait.
“Pemerintah daerah dapat meraup pendapatan lebih besar dari sektor pariwisata dan bisnis terkait. Selain itu, lonjakan aktivitas pengiriman barang akan mendorong inovasi serta meningkatkan efisiensi di sektor logistik udara,” kata Akbar.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
Akbar mengajak seluruh pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat, untuk memanfaatkan momentum penurunan harga tiket pesawat ini dengan sebaik-baiknya. Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan rakyat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“ALFI mendukung penuh kebijakan ini dan siap berkolaborasi untuk memastikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia terus berlanjut,” tutup Akbar Djohan.
Advertisement
Kesimpulan: Manfaat Penurunan Harga Tiket Pesawat untuk Ekonomi
Penurunan harga tiket pesawat oleh pemerintah selama periode Nataru akan membawa dampak besar bagi sektor pariwisata, UMKM, dan industri logistik.
Dengan biaya perjalanan yang lebih terjangkau, masyarakat akan lebih mudah merencanakan liburan dan mengunjungi destinasi wisata domestik, sementara pelaku usaha di sektor pariwisata dan logistik akan merasakan peningkatan permintaan yang signifikan.
Kebijakan ini bukan hanya akan mendukung pemulihan ekonomi nasional, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi berbagai sektor ekonomi Indonesia.