Liputan6.com, Jakarta Retailer online China, Temu, dihentikan operasionalnya di Vietnam setelah gagal memenuhi batas waktu pendaftaran dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam pada akhir November.Â
Dikutip melalui abcnews, Selasa (10/12/2024) Kementerian Vietnam telah menghentikan operasional retailer online China, Temu, setelah perusahaan tersebut gagal mendaftar sesuai tenggat waktu yang ditentukan pada akhir November.Â
Baca Juga
Masih belum jelas apakah Temu, yang merupakan unit dari raksasa e-commerce China Pinduoduo, akan diizinkan untuk melanjutkan bisnisnya setelah mendaftar.
Advertisement
Penangguhan ini terjadi setelah kementerian mengungkapkan kekhawatiran terkait keaslian produk Temu yang sangat murah dan dampaknya terhadap produsen Vietnam.
Temu pada Kamis lalu mengatakan bahwa mereka sedang bekerja sama dengan Badan E-Commerce dan Ekonomi Digital Vietnam serta Kementerian Perindustrian dan Perdagangan untuk mendaftarkan layanan e-commerce mereka dan telah menyerahkan dokumen yang diperlukan.
Temu mulai menjual barang di Vietnam pada bulan Oktober dengan diskon agresif dan pengiriman gratis. Pemerintah Vietnam sebelumnya telah memperingatkan perusahaan tersebut bahwa aplikasi dan situs web mereka akan diblokir jika tidak mendaftar sebelum batas waktu akhir November, seperti yang dilaporkan oleh Kantor Berita Vietnam.
Pada Kamis, opsi bahasa Vietnam dihapus dari situs web Temu. Sebuah pemberitahuan di situs tersebut menyatakan bahwa Temu sedang bekerja "dengan Badan E-Commerce dan Ekonomi Digital Vietnam serta Kementerian Perindustrian dan Perdagangan untuk mendaftarkan penyediaan layanan e-commerce mereka di Vietnam."
Aplikasi Temu juga sedang diselidiki di Eropa terkait dugaan kegagalannya dalam mencegah penjualan produk ilegal.
Â
Â
Kominfo Blokir Aplikasi Temu, Praktik Predatory Pricing Ancam UMKM Lokal
Dirjen IKP (Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik) Kementerian Kominfo Prabunindya Revta Revolusi menegaskan kalau aplikasi Temu tidak comply atau mematuhi regulasi di Indonesia.
Selain itu, menurutnya, aplikasi Temu berpotensi mengancam keberlangsungan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Karenanya, pemerintah melalui Kominfo pun memblokirnya.
"Untuk aplikasi Temu, dari sisi bisnis modelnya, jelas tidak comply dengan regulasi yang ada di Indonesia, baik dari sisi perdagangan maupun ekosistem UMKM yang harus kita lindungi dan jaga," tuturnya dalam siaran pers yang diterima, Senin (14/10/2024).
Ia menuturkan, aplikasi Temu menghubungkan langsung produk dari pabrik ke konsumen. Hal itu memungkinkan terjadinya predatory pricing atau price dumping, dan itu dianggap sangat berbahaya bagi UMKM lokal.
"Jika produk asing masuk dengan harga yang jauh lebih murah dari produk UMKM, konsumen pasti akan memilih yang lebih murah. Itu membuat UMKM kita sulit bersaing," tutur Prabu.
Kominfo menilai kehadiran aplikasi semacam itu dapat merusak ekosistem bisnis UMKM, terutama ketika harga produk asing sangat rendah dan mengancam keberlangsungan usaha kecil. Untuk itu, pemerintah harus mengambil tindakan tegas melindungi UMKM.
Selain ancaman terhadap UMKM, Prabu juga menegaskan aplikasi Temu belum terdaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Dengan kondisi itu, potensi diblokirnya sangat terbuka lebar.
Kominfo juga mengamati traffic aplikasi Temu di Indonesia masih sangat rendah. Namun, jika ada peningkatan traffic dan dampak signifikan, Kominfo akan segera mengambil tindakan.
Prabu juga menyoroti aspek perlindungan konsumen. Produk yang dijual melalui Temu dinilai tidak terjamin kualitasnya, karena belum mengikuti regulasi di Indonesia.
"Ketika harga produk sangat murah, kualitasnya tidak bisa dijamin. Ini berbahaya bagi konsumen," ucapnya melanjutkan.
Untuk memastikan keamanan konsumen, Kominfo pun berkoordinasi dengan Kementerian terkait, seperti Kementerian UKM dan Kementerian Perdagangan untuk menilai potensi ancaman dari PSE yang belum mematuhi aturan.
Advertisement