Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menunggu penataan struktur organisasi di kementerian baru. Untuk memetakan nama para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS pemerintah pusat yang bakal pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) di tahap-tahap awal.
Menpan RB Rini Widyantini mengatakan, Kementerian PANRB sebelumnya telah mengantongi daftar nama PNS yang akan pindah ke IKN di fase awal. Namun, dengan menggemuknya Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran dari 34 kementerian jadi 48 kementerian, pihaknya harus merombak daftar tersebut.
Baca Juga
"Kalau dari kami tentunya, kami harus menunggu dulu nih dari 34 ke 48 kementerian, pasti formasi berubah, jabatan fungsional berubah, kelas jabatan berubah, dan sebagainya," kata Rini di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Advertisement
"Kita masih menunggu seperti apa, tapi tentunya kita harus tetap menghitung. Dulu nama-namanya kan sudah ada di masing-masing kementerian, sekarang kan berubah lagi. Kita harus tanya lagi," ungkapnya.
Perombakan itu terjadi karena banyak instansi yang harus menata ulang struktur organisasinya. Tak hanya kementerian baru atau pecahan, tapi juga kementerian eksisting perlu melakukan konsolidasi internal demi mengikuti program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ini kan karena konstelasi untuk kementerian kabinet yang baru, makanya harus menghitung ulang. Pemetaan peta jabatannya harus dibuat lagi. Jadi betul-betul berubah," sebut Rini.
Di sisi lain, Prabowo telah menargetkan untuk bisa pindah ke IKN pada 17 Agustus 2028. RI 1 ingin dirinya hijrah ke ibu kota baru bersama ASN penunjang, beserta pihak legislatif dan yudikatif.
Namun, Rini mengaku belum mendapat arahan langsung dari Prabowo soal pemindahan PNS ke IKN.
"Saya sendiri belum mendapatkan arahan dari bapak Presiden kapan akan berpindah. Tetapi concern bapak Presiden itu adalah, bahwa nanti perpindahan ke IKN itu ketika ada trias politica itu juga sudah siap secara keseluruhan," ujar Rini.
Â
Â
Prabowo Target Berkantor di IKN 17 Agustus 2028
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto target untuk bisa berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028. Selain RI 1, para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di pemerintah pusat pun diproyeksikan bakal pindah ke IKN di waktu yang sama.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo saat dijumpai di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
"Targetnya pak Prabowo, 17 Agustus 2028 itu sudah berkantor di sana. Selambatnya 17 Agustus 2029. Eksekutif, Legislatif sama Yudikatif, beserta seluruh ASN penunjangnya," ujar Dody.
Tak hanya pemerintahan, lembaga kehakiman hingga MPR/DPR juga akan turut berpindah secepatnya di IKN. "Kesiapan infrastruktur agar eksekutif, yudikatif, legislatif bisa secepatnya berkantor di ibu kota negara Nusantara," imbuh Dody.
Advertisement
Timeline Proyek IKN
Sebelumnya, Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyampaikan, Prabowo telah menetapkan dua timeline untuk IKN.
"Kemudian apa programnya ke depan, sesuai dengan perintah Presiden pak Prabowo, timeline-nya ada dua, 2025 dan 2028. Tahun 2025 saya sudah koordinasi dengan Menpan (Rini Widyantini) tentang kepastian kepindahan awal dari ASN," kata pak Bas di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini menargetkan, ekosistem IKN untuk kegiatan pemerintahan pusat bisa rampung pada Desember 2024 mendatang. Mulai dari perkantoran hingga restoran dan tempat hiburan.
"Kalau itu emang jadi, apa yang harus dilakukan, ekosistem pada 2025. Semua perkantoran sudah akan selesai mulai Desember, hunian 47 tower sudah akan selesai, sudah siap semua," ujarnya.
"Ekosistem kotanya di bawah Kemenko sudah banyak gerai-gerai yang buka, selain Excelso yang sekarang, itu sudah ada beberapa, rumah makan juga," Basuki menambahkan.
Tunggu Putusan Menpan RB
Namun, Basuki masih menunggu keputusan resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), terkait jadwal pasti kapan ASN bisa mulai berpindah ke IKN di tahun depan.
"Bertahap kan. Saya harus melaporkan apa saja yang sudah siap, atau kantor-kantor. Semua sudah siap, tapi juga eselon I berapa saja, eselon II berapa saja, staf berapa, termasuk huniannya," ungkap dia.
Sementara untuk tahap kedua di 2028, pembangunan IKN akan difokuskan untuk pembangunan ekosistem bagi lembaga yudikatif dan legislatif. Semisal Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), hingga DPR dan MPR.
"Saya minta arahan beliau (Menteri PPN/Kepala Bappenas), sampai dengan 2028 untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, termasuk huniannya sesuai perintah bapak Presiden yang saya harus selesaikan," tutur Basuki.
 Â
Advertisement