Sukses

Jadwal SKB CPNS 2024 Pemerintah Kalimantan Utara, Cek Detailnya di Sini

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang resmi umumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang resmi umumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau SKB CPNS 2024

Seleksi akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dikutip dari bkd.kaltaraprov.go.id pada Rabu (11/12/2024). 

Berdasarkan surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 10487/B-KS.04.01/SD/E/2024, lokasi dan Jumlah Peserta Pelaksanaan seleksi akan dilakukan di berbagai lokasi di seluruh Indonesia. UPT BKN Tarakan menjadi lokasi utama dengan jumlah peserta mencapai 105 orang. Lokasi lainnya, seperti Samarinda, Jakarta, Makassar, Yogyakarta, dan kota lainnya, akan melayani peserta dengan jumlah lebih kecil.

Tata Tertib dan Ketentuan Peserta diwajibkan hadir 120 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi, pemeriksaan dokumen, dan body checking. Beberapa aturan penting meliputi:

  • Tidak diperbolehkan membawa alat elektronik, senjata, atau buku catatan ke ruang ujian,
  • Peserta wajib mengenakan pakaian formal (putih hitam) dan sepatu pantofel,
  • Ketidakhadiran atau keterlambatan akan menyebabkan peserta dianggap gugur.

Jadwal dan Sesi Ujian Seleksi akan dimulai pada 11 Desember 2024 dengan empat sesi setiap hari, kecuali Jumat yang memiliki dua sesi. Setiap sesi terdiri dari tahap persiapan dan pelaksanaan ujian selama total 3 jam.

Adapun beberapa hal penting yang perlu dingat bagi para pelamar ketika mengikuti SKB yaitu:

  • Tidak ada biaya yang dipungut dalam seluruh tahapan seleksi,
  • Peserta diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan bantuan kelulusan,
  • Pelanggaran aturan atau penggunaan dokumen palsu akan berakibat pada pembatalan status kepegawaian.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui situs resmi BKD Kalimantan Utara di bkd.kaltaraprov.go.id atau akun Instagram @bkdkaltaraprov.

Dengan pengumuman ini, diharapkan seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tahapan seleksi CPNS 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

 

2 dari 2 halaman

Lulus SKB CPNS 2024? Simak Jadwal Lengkap Tahap Selanjutnya

Saat ini seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 masih terus berlanjut, dan sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT).

Mengacu pada Pengumuman BKN nomor:02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 tentang penyesuaian jadwal seleksi CPNS BKN Tahun anggaran 2024, SKB Non-CAT dilaksanakan pada 20 November hingga 17 Desember 2024.

Sejalan dengan hal itu, juga dilakukan pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT pada 20 November - 22 November 2024. Kemudian Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi pada 23 - 25 November 2024. Selanjutnya, penarikan data final SKB CPNS pada 26 - 28 November 2024.

Sementara itu, penjadwalan SKB CPNS dengan CAT berlangsung pada 29 November hingga 3 Desember 2024. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT 4 - 8 Desember 2024, dan pelaksanaan SKB CPNS berlangsung pada 9 - 20 Desember 2024.

Lantas apa tahapan selanjutnya setelah lulus tes SKB CPNS 2024?

Tahapan berikutnya setelah SKB adalah Pengumuman Hasil Seleksi, yakni integrasi nilai SKD dan SKB CPNS yang akan berlangsung pada 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.

Setelah itu maka akan diumumkan hasil CPNS pada 5 - 12 Januari 2025, dilanjutkan dengan masa sanggah pada 13 - 15 Januari 2025, jawab sanggah 13 - 19 Januari 2025, dan pengolahan seleksi hasil sanggah pada 15 - 20 Januari 2025, lalu pengumuman pasca sanggah pada 16 - 22 Januari 2025.

Kemudian dilanjutkan dengan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan selanjutnya diikuti dengan pengusulan Nomor Induk Kepegawaian atau NIP yang berlangsung 23 - 21 Februari 2025.

Setelah pemberkasan selesai dan dinyatakan memenuhi syarat, peserta yang lolos akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan kemudian mengikuti tahap orientasi atau Diklat Prajabatan sebelum resmi menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).

Video Terkini