Sukses

Luhut: Belanja Pemerintah di e-Katalog Tembus Rp 50 Triliun

Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan transformasi digital kini bukan hanya menjadi tren global, tetapi telah menjadi kebutuhan bagi pemerintah Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan transformasi digital kini bukan hanya menjadi tren global, tetapi telah menjadi kebutuhan bagi pemerintah Indonesia.

Digitalisasi dilakukan untuk menciptakan tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa. 

Luhut menyebut, digitalisasi memiliki potensi besar dalam menghadirkan dampak nyata yang dapat mengoptimalkan kinerja pemerintah dan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Salah satu contoh nyata dari digitalisasi yang tengah diterapkan adalah sistem e-Katalog, yang telah menunjukkan hasil signifikan. Sejak penerapannya, hingga Desember 2024, digitalisasi belanja negara melalui e-Katalog telah mengakumulasi transaksi pemerintah mencapai Rp 50 triliun dari berbagai sektor. Sistem ini juga telah berhasil menurunkan biaya operasional hingga 40 persen pada proyek-proyek pengadaan. 

“Sampai dengan desember 2024 Digitalisasi belanja negara melalui e katalog telah mencapai akumulasi pemerintah hingga Rp 50 triliun dari berbagai sektor serta menurunkan biaya operasional hingga 40 persen dalam proyek. Ini adalah manfaat nyata dari sistem e-Katalog,” kata Luhut dalam penyerahan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA)  2025 kepada kementerian dan lembaga pemerintah, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024). 

Tingkatkan Transparansi 

Menurut Luhut, hal tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi bukan hanya menguntungkan dalam hal efisiensi biaya, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Lebih lanjut, sebagai bagian dari komitmen untuk memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa, PT Telkom Indonesia, yang berperan penting dalam pengembangan e-Katalog, telah memperkenalkan versi terbaru, yaitu e-Katalog 6.0.

Pembaruan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap transaksi pengadaan. 

 

2 dari 2 halaman

Transaksi Lebih Cepat

Melalui integrasi sistem yang mencakup seluruh proses mulai dari pemesanan, kontrak, pembayaran, hingga pengiriman barang e-Katalog 6.0 diharapkan dapat mempercepat alur transaksi dan meminimalisir potensi kesalahan atau manipulasi.

Selain itu, versi terbaru ini juga menawarkan kemudahan dalam hal pembayaran dan pelaporan pajak, yang akan memudahkan para pihak terkait dalam proses administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Dalam e-Katalog versi 6.0 ini juga para pihak akan semakin di mudahkan untuk melakukan pembayaran juga pelaporan pajak atas pembelian barang dan jasa,” pungkas Luhut.

Video Terkini