Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan telah diresmikannya e-Katalog atau aplikasi belanja online versi 6.0 memiliki sejumlah manfaat yang akan dirasakan oleh Pemerintah.
Adapun e-Katalog versi terbaru ini akan digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah mulai 1 Januari 2025.
Baca Juga
“Setidaknya terdapat 5 dampak positif yang dapat dicapai dari implementasi e-Katalog versi 6,” kata Luhut dalam penyerahan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) 2025 kepada kementerian dan lembaga pemerintah, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Advertisement
Berikut lima Dampak Positif Implementasi e-Katalog Versi 6.0:
1. Penghematan Biaya
Menurut Luhut, penggunaan e-Katalog dapat mengurangi biaya pengadaan hingga 20-30 persen, berkat adanya sistem yang lebih efisien dan terstandarisasi.
2. Efisiensi Waktu
Proses pengadaan yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan, kini dapat diselesaikan dalam waktu beberapa minggu, berkat otomatisasi dan implementasi sistem digital.
3. Transparansi dan Akuntabilitas
Sistem e-Katalog memastikan bahwa harga yang ditawarkan oleh penyedia barang dan jasa lebih transparan dan bersaing. Selain itu, intervensi manusia dalam proses pengadaan dapat diminimalkan, yang pada gilirannya akan mengurangi potensi perilaku koruptif.
“Ini juga akan meminimalkan perilaku korupsi,” ujarnya.
4. Peningkatan Partisipasi Penyedia
Kata Luhut, dengan sistem digital, penyedia barang dan jasa kini dapat lebih mudah berpartisipasi dalam proses pengadaan tanpa terkendala oleh lokasi atau birokrasi yang kompleks. Hal ini terbukti dengan lebih dari 13.000 penyedia yang telah bergabung dan lebih dari 11 juta produk yang ditawarkan melalui platform e-Katalog.
5. Optimalisasi Anggaran
Pemanfaatan analisis data dalam sistem digital memungkinkan pemerintah untuk merancang pengeluaran yang lebih strategis, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Salah satu dampak positif utama dari penerapan e-Katalog adalah terbukanya peluang besar bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berkontribusi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Maka dengan sistem yang lebih inklusif dan transparan, UMKM kini dapat lebih mudah mengakses pasar pengadaan pemerintah, yang sebelumnya mungkin terhambat oleh proses birokrasi yang rumit. Hal ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKM, tetapi juga turut mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pemerintah dapat merancang pengeluaran yang strategis sekaligus setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkas Luhut.
Belanja Pemerintah di e-Katalog Tembus Rp 50 Triliun
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan transformasi digital kini bukan hanya menjadi tren global, tetapi telah menjadi kebutuhan bagi pemerintah Indonesia.
Digitalisasi dilakukan untuk menciptakan tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.
Luhut menyebut, digitalisasi memiliki potensi besar dalam menghadirkan dampak nyata yang dapat mengoptimalkan kinerja pemerintah dan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Salah satu contoh nyata dari digitalisasi yang tengah diterapkan adalah sistem e-Katalog, yang telah menunjukkan hasil signifikan. Sejak penerapannya, hingga Desember 2024, digitalisasi belanja negara melalui e-Katalog telah mengakumulasi transaksi pemerintah mencapai Rp 50 triliun dari berbagai sektor. Sistem ini juga telah berhasil menurunkan biaya operasional hingga 40 persen pada proyek-proyek pengadaan.
“Sampai dengan desember 2024 Digitalisasi belanja negara melalui e katalog telah mencapai akumulasi pemerintah hingga Rp 50 triliun dari berbagai sektor serta menurunkan biaya operasional hingga 40 persen dalam proyek. Ini adalah manfaat nyata dari sistem e-Katalog,” kata Luhut dalam penyerahan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) 2025 kepada kementerian dan lembaga pemerintah, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Tingkatkan Transparansi Menurut Luhut, hal tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi bukan hanya menguntungkan dalam hal efisiensi biaya, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari komitmen untuk memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa, PT Telkom Indonesia, yang berperan penting dalam pengembangan e-Katalog, telah memperkenalkan versi terbaru, yaitu e-Katalog 6.0.
Pembaruan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap transaksi pengadaan.
Advertisement