Sukses

Investasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8%, Apa Strategi Rosan Roeslani?

Kebijakan investasi menjadi salah satu pilar utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan P. Roeslani, menegaskan bahwa kebijakan investasi menjadi salah satu pilar utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam proyeksi lima tahun ke depan, Indonesia diperkirakan membutuhkan investasi sebesar Rp13.528 triliun dengan target rata-rata pertumbuhan investasi mencapai 16,75% per tahun.

“Diperkirakan dalam lima tahun ke depan, rata-rata pertumbuhan investasi adalah 16,75% untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut. Total investasi yang dibutuhkan selama periode tersebut mencapai Rp13.528 triliun,” kata Rosan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2024 di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Target Tahunan Investasi dan Tantangan Kolaborasi

Rosan menjelaskan, pada 2025, target investasi telah ditetapkan sebesar Rp1.906 triliun, dan angka ini diperkirakan terus meningkat setiap tahun hingga 2029.

Namun, pencapaian target ini menghadapi berbagai tantangan, terutama kebutuhan sinergi dan kolaborasi antarinstansi pemerintah di semua tingkat.

“Ini adalah tugas yang tidak mudah. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh kementerian, badan, serta pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, untuk mewujudkan target yang sudah dicanangkan,” ujarnya.

Realisasi Investasi dan Strategi Pemerintah

Rosan juga mengungkapkan bahwa realisasi investasi periode Januari-September 2024 telah mencapai Rp1.261,43 triliun, atau setara dengan 76,45% dari target investasi yang dirancang di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya strategis untuk mendorong investasi, salah satunya melalui penerapan Undang-Undang Cipta Kerja.

UU ini dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan bagi para investor, yang selama ini kerap menjadi kendala dalam penanaman modal di Indonesia.

 

2 dari 2 halaman

Penyederhanaan Birokrasi dan Iklim Investasi

Menurut Rosan, Undang-Undang Cipta Kerja memberikan landasan penting bagi reformasi birokrasi, khususnya dalam proses perizinan.

Hal ini bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih terbuka, efisien, dan ramah bagi pelaku usaha.

“Melalui Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah telah berhasil mendorong peningkatan investasi dengan menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan berusaha bagi para investor,” pungkasnya.

Video Terkini